Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
Eropa Tetapkan Uber sebagai Perusahaan Transportasi Taksi
20 Desember 2017 21:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Uber akhirnya secaraa resmi diakui sebagai sebuah perusahaan transportasi dan bukan sebuah layanan digital di Eropa. Hal ini diungkapkan oleh Pengadilan Eropa (European Court of Justice (ECJI) pada Rabu (20/12).
ADVERTISEMENT
Penetapan status baru Uber itu datang setelah perusahaan yang kini dipimpin oleh CEO Dara Khosrowshahi tersebut diminta untuk mematuhi aturan taksi lokal di Barcelona, Spanyol.
Uber mengatakan keputusan itu akan memberikan sedikit perubahan untuk bagaimana perusahaannya beroperasi di Eropa, tapi para ahli mengatakan penetapan itu bisa memberikan implikasi terhadap kondisi ekonomi di kawasan tersebut.
"Keputusan itu tidak akan mengubah banyak hal di banyak negara Uni Eropa di mana kami telah beroperasi di bawah aturan transportasi setempat. Sayangnya, jutaan warga Eropa masih kesulitan dalam menggunakan aplikasi seperti yang kami miliki," ujar seorang juru bicara Uber, dilansir BBC.
Menurut juru bicara tersebut, CEO baru Dara Khosrowshahi telah mengatakan perusahaannya bakal terus berdialog dengan kota-kota di Eropa terkait masalah regulasi dan bagaimana perusahaannya dapat beroperasi di sana.
ADVERTISEMENT
"Dengan pendekatan ini, kami dapat memastikan semua orang bisa mendapatkan layanan transportasi hanya dengan menekan tombol," lanjutnya.
Asosiasi pengemudi taksi profesional di Barcelona mengajukan kasus yang berisi komplain mengenai persaingan tidak adil antara Uber dengan perusahaan taksi. Dengan penetapan ini, maka Uber dianggap sebagai perusahaan taksi yang harus mengikuti aturan taksi setempat di Eropa.
Pertarungan di meja hijau memang sedang banyak dihadapi Uber belakangan ini. Misalnya, sekarang Uber masih terganjal masalah hukum di London, Inggris, yang merupakan pasar paling pentingnya di Eropa.
Uber, salah satu pionir layanan transportasi online di dunia telah bertranformasi menjadi industri taksi sejak 2011 dan sekarang telah beroperasi di lebih dari 600 kota di berbagai negara.
ADVERTISEMENT
Pertentangan mengenai perusahaan taksi online dengan perusahaan taksi konvensional tak hanya terjadi di Eropa sana. Di Indonesia pun masalahnya tak beda jauh. Pemerintah sendiri saat ini masih mencari peraturan yang tepat untuk perusahaan taksi online yang beroperasi di Indonesia.