Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Raksasa media sosial Facebook akan segera membuka kafe di Jakarta dalam waktu dekat. Berlokasi di area Melawai, Jakarta Selatan, Facebook Cafe akan dibuka selama tiga hari saja mulai 13-15 September 2019.
ADVERTISEMENT
Pembukaan kafe ini merupakan salah satu upaya Facebook menghalau ancaman privasi data pengguna yang menjadi salah satu perhatian utama di dunia internet. Di Facebook Cafe, pengunjung bisa belajar mengenai celah keamanan dan proteksi data pribadi.
“Pembukaan kafe ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap kebijakan dan pengaturan privasi yang tersedia di Facebook, Instagram dan Whatsapp,” tulis Facebook, dalam siaran pers yang diterima kumparan, Senin (2/9).
Pengunjung Facebook Cafe akan diajak mempelajari kebijakan privasi yang akan membantu mereka dalam mengukur pemahaman mengenai fitur dan kendali privasi di Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Pengunjung juga memiliki kesempatan untuk belajar dan meningkatkan pengaturan privasi mereka di ketiga platform tersebut.
Kafe ini nantinya akan dibuka di dalam kafe yang sudah ada, yaitu kafe Filosofi Kopi yang berada di kawasan Melawai Terpadu. Semua rangkaian kegiatan di Facebook Cafe terbuka untuk semua orang.
Perlindungan data pribadi sudah lama menjadi perhatian Facebook, terlebih sejak kasus skandal penyalahgunaan data pribadi Cambridge Analytica naik ke permukaan. Dalam kasus itu, setidaknya sebanyak 87 juta data pengguna Facebook mengalami kebocoran dan disalahgunakan oleh Cambridge Analytica untuk kepentingan politik.
ADVERTISEMENT
Privasi data memang sangat penting di dunia internet saat ini. Penyalahgunaan data pribadi yang bersifat sensitif tentunya akan sangat merugikan sang pengguna. Apalagi jika data-data tersebut digunakan untuk hal-hal yang tidak kita ketahui.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini