Kumparan Logo

Facebook Dipaksa Jual WhatsApp dan Instagram, Ini Alasannya

kumparanTECHverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Patung-patung berdiri di depan logo jejaring sosial Facebook. Foto: JOEL SAGET / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Patung-patung berdiri di depan logo jejaring sosial Facebook. Foto: JOEL SAGET / AFP

Facebook masih dilanda aturan dan tuntutan pemerintah Amerika Serikat terkait monopoli media sosial di bawah naungannya. Kini, Facebook dituntut untuk menjual aplikasi WhatsApp dan Instagram.

Tuntutan tersebut berasal dari Federal Trade Commission (FTC) atau komisi dagang AS dan hampir semua negara bagian AS. Mereka menuding Facebook berniat menghancurkan atau menyingkirkan aplikasi lawan dengan membelinya sebelum mereka menjadi besar.

Gugatan tersebut meminta pengadilan untuk memerintahkan adanya divestasi aset, atau rekonstruksi bisnis (termasuk namun tidak tertutup pada Instagram atau WhatsApp). Ini merupakan langkah besar untuk menghadapi Facebook dan perusahaan besar lainnya yang tumbuh pesat dalam 10 tahun terakhir dan butuh pengawasan pemerintah.

Oleh karena itu, Jaksa Agung dari 48 negara bagian dan teritori mengatakan mereka mengajukan gugatan terhadap Facebook sebagai bentuk keprihatinan dan kekhawatiran tentang kekuatan monopoli Facebook dan CEO Mark Zuckerberg di internet.

Setelah pengumuman tersebut, saham Facebook turun sebanyak 4 persen.

Facebook mengatakan, bahwa pihaknya sedang meninjau tuntutan hukum tersebut. Mereka juga akan memperkuat alasan untuk mempertahankan bisnis mereka dengan menunjukkan bukti bahwa FTC menyetujui akuisisi Instagram dan WhatsApp pada saat itu.

Logo aplikasi Instagram di smartphone Android. Foto: REUTERS/Thomas White

“Bertahun-tahun, setelah FTC menyelesaikan akuisisi kami, kini pemerintah menginginkan penyelesaian tanpa memperhatikan dampak preseden terhadap komunitas bisnis yang lebih luas atau orang-orang yang memilih produk kami setiap hari,” kata Facebook dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip NBC News.

Sebelumnya, CEO Zuckerberg berjanji melawan tuntutan pemerintah. Kepada karyawannya ia mengatakan, apabila pemerintah menggugat perusahaan untuk membubarkan Facebook, ia akan tetap mempertahankan perusahaannya.

“Saya berani bertaruh bahwa kami akan mendapat gugatan hukum, dan saya berani bertaruh bahwa kami akan memenangkan gugatan hukum,” katanya.

Jika pemerintah memenangkan putusan terhadap Facebook, semua keputusan ada di tangan hakim federal terkait apa yang harus dilakukan perusahaan. Berdasarkan kasus serupa yang pernah terjadi, jarang ada perusahaan besar yang bubar. Namun hal itu pernah terjadi kepada AT&T pada tahun 1984.

Para penuntut dari FTC antara lain adalah Ketua Partai Republik Joseph Simons bersama dua anggota komisi dari Partai Demokrat, Rebecca Kelly Slaughter dan Rohit Chopra dengan perolehan suara 3-2. Mereka tidak secara eksplisit menyebut Facebook untuk bubar, melainkan meminta pengadilan federal untuk menghentikan perilaku anti-persaingan Facebook.

“Dengan menggunakan data dan uangnya yang sangat banyak, Facebook telah menghancurkan atau menghalangi apa yang dianggap perusahaan sebagai ancaman,” kata Jaksa Agung New York Letitia James dalam konferensi pers.

Pantulan logo WhatsApp di mata. Foto: Dado Ruvic/Reuters

Facebook sudah menghadapi gugatan perwakilan kelompok yang diajukan oleh pengembang aplikasi yang mengklaim perilaku monopoli ilegal.

Tahun lalu, Facebook setuju untuk membayar 5 miliar dolar AS kepada FTC untuk mengakhiri penyelidikan terhadap praktik privasi perusahaan. Hal serupa juga pernah terjadi pada induk Google Alphabet yang dituding menggunakan kekuatan pasarnya untuk melibas para rival.

Diketahui, Facebook membeli Instagram seharga 1 miliar dolar AS pada tahun 2012 dalam kesepakatan yang disetujui oleh FTC pada saat itu dengan suara 5-0. Kala itu, belum banyak orang yang menggunakan Instagram. Facebook membeli WhatsApp pada tahun 2014 dengan harga sekitar 22 miliar dolar AS.