Kumparan Logo

Facebook Hapus 1,5 Juta Video Teror Penembakan di Christchurch

kumparanTECHverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi sedang mengawal orang-orang ke luar masjid di Christchurch, Selandia Baru. Foto: AP Photo/Mark Baker
zoom-in-whitePerbesar
Polisi sedang mengawal orang-orang ke luar masjid di Christchurch, Selandia Baru. Foto: AP Photo/Mark Baker

Facebook mulai menunjukkan bukti komitmennya menghapus rekaman video yang menampilkan kejadian penembakan di Masjid Al-Noor dan Masjid Linwood Ave di Christchurch, Selandia Baru. Total ada 1,5 juta video yang sudah dihapus Facebook dalam 24 jam pertama pasca penembakan.

Media sosial Facebook memang sudah bergerak cepat untuk menghapus rekaman video sejak peristiwa kelam itu terjadi pada Jumat (15/3) siang waktu setempat. Pelaku sengaja menyiarkan aksi penembakan yang dilakukannya secara langsung di Facebook.

X post embed

"Dalam 24 jam pertama kami menghapus 1,5 juta video serangan secara global, lebih dari 1,2 juta diblokir saat diunggah...," kata juru bicara Facebook Selandia Baru, Mia Garlick, pada Sabtu (16/3) waktu setempat.

Tidak hanya itu, perusahaannya juga sudah memblokir semua video terkait meski sudah diedit dengan tidak menampilkan konten visual. Hal ini dilakukan Facebook untuk menghormati para korban yang terdampak dan juga warga lokal.

Sebelumnya, Facebook telah menghapus komentar dukungan terhadap peristiwa yang diketahui terjadi saat ibadah salat Jumat berlangsung tersebut atas permintaan kepolisian Selandia Baru.

Facebook mengaku siap bekerja sama dengan kepolisian Selandia Baru apabila dibutuhkan terkait penyelidikan.

Facebook. Foto: REUTERS/Dado Ruvic

Korban meninggal akibat insiden penembakan masjid di Selandia Baru ini dilaporkan mencapai 50 jiwa per Minggu (17/3), salah satunya adalah Lilik Abdul Hamid. Dua WNI lainnya dilaporkan terluka dalam peristiwa ini.

Pelaku bernama Brendon Tarrant (28). Ia menyiarkan secara langsung aksi kejinya di media sosial selama 17 menit.

Tarrant sudah didakwa melakukan pembunuhan oleh pengadilan Selandia Baru. Ia muncul di hadapan majelis hakim berbalut baju tahanan dengan tangan diborgol. Sidang berikutnya akan dijadwalkan pada 5 April 2019 mendatang.

embed from external kumparan