Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Gara-gara Baterai dan Bug, Apple Diserang 45 Gugatan Hukum
18 Januari 2018 17:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Apple harus menelan pil pahit berupa banyaknya gugatan hukum setelah mereka mengakui bahwa performa iPhone akan turun seiring bertambahnya usia baterai atau saat kapasitas baterai.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, jumlah gugatan hukum yang ditujukan kepada Apple telah mencapai angka 45.
Di Amerika, Apple setidaknya harus menghadapi 39 penggugat sejak 15 Januari, menurut dokumen pengadilan dilansir MacRumors. Tuntutan hukum kini berdatangan dari Prancis, Israel, Rusia, Korea dan Vietnam. Sementara gugatan sisanya masih tertahan di Kanada.
Sebenarnya gugatan tidak hanya terkait performa iPhone yang melambat saat semakin menua, tapi juga karena penemuan tentang bug keamanan Spectre dan Meltdown yang sudah 20 tahun lebih ada di prosesor Intel, AMD, dan prosesor berarsitektur ARM.
Dalam tuntutannya, penggugat mengatakan bahwa sebenarnya Apple telah menemukan celah keamanan tersebut sejak tahun 2017, namun Apple enggan mengungkapkan terang-terangan hal tersebut kepada khalayak lebih awal.
Selain itu, keluhan lain penggugat ialah mengenai Apple yang tidak sepenuhnya mampu memperbaiki masalah performa perangkatnya.
ADVERTISEMENT
Setelah Apple meluncurkan perbaikan untuk bug Meltdown dan Spectre, performa prosesornya jadi menurun antara 5 hingga 30 persen dari performa awal.
Apple telah meminta maaf perihal performa yang menurun seiring bertambahnya umur baterai dan memberikan diskon harga penggantian baterai menjadi 29 dolar AS (setara Rp 387 ribu) bagi para pengguna iPhone yang menjadi korban. Harga itu telah didiskon 50 persen dari harga aslinya.
Sayangnya, stok baterai pengganti khusus iPhone 6 Plus masih belum tersedia hingga akhir Maret atau awal April.