Ghozali Everyday Diminta Ditjen Pajak Bikin NPWP Usai Raup Miliaran dari NFT

14 Januari 2022 18:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
19
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sultan Gustaf AL Ghozali di Gedung Rektorat Udinus. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sultan Gustaf AL Ghozali di Gedung Rektorat Udinus. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Ghozali Everyday mendadak viral. Koleksi NFT Everyday Ghozali-nya terkenal tidak hanya di dalam negeri tapi juga luar negeri. Beberapa orang bahkan mencoba meniru cara Ghozali untuk mencoba peruntungan.
ADVERTISEMENT
Ternyata, tidak hanya netizen yang memantau Ghozali, tapi juga Ditjen Pajak. Ditjen Pajak melalui akun Twitter-nya meng-quote salah satu tweet Ghozali pada Jumat (14/1) pagi.
Dalam cuitannya, Ditjen Pajak mengucapkan selamat kepada Ghozali atas NFT-nya yang laku, sekaligus mencantumkan tautan untuk mendaftarkan NPWP.

Respons Ghozali Everyday soal pajak

Ghozali merespons dengan mengatakan bahwa ini adalah tagihan pajak pertamanya, dan berjanji akan membayar.
"Ini adalah pembayaran pajak pertama dalam hidup saya," cuit Ghozali.
"Tentu saja saya akan membayarnya karena karena saya adalah penduduk Indonesia yang baik #PajakKitaUntukKita" tambahnya dalam dua tweet terpisah.
Kira-kira berapa berapa nominal yang harus dibayar oleh Ghozali ketika membayar pajak nanti ya?