news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Grab Bantah Punya Hubungan dengan Situs E-commerce HP Murah Grab Toko

6 Januari 2021 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Grab. Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Grab. Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
Kasus penggelapan uang konsumen yang dialami oleh Grab Toko turut membawa nama perusahaan ride-hailing, Grab. Startup yang berpusat di Singapura itu, pun dikait-kaitkan sebagai pemilik atau pengelola dari Grab Toko.
ADVERTISEMENT
Pihak Grab Indonesia membantah memiliki hubungan dengan situs e-commerce yang menjual berbagai jenis smartphone dengan harga murah tersebut. Juru Bicara Grab menegaskan merek Grab telah terlindungi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Grab Indonesia tidak mengetahui dan tidak memiliki hubungan dengan situs web perdagangan dan akun media sosial yang menggunakan nama Grab Toko. Merek Grab terdaftar dan dilindungi sebagai hak kekayaan intelektual sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," jelasnya dalam keterangan yang diterima kumparan, Rabu (06/1).
Lebih lanjut pihak Grab akan melakukan langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi reputasi perusahaan.
Ilustrasi Grab Toko. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
Berdasarkan situs resminya yang identik dengan warna kuning, Grab Toko didirikan pada Agustus 2020. Awalnya Grab Toko menjual elektronik. Namun, perusahaan diklaim telah berkembang pesat sejak saat itu, dan mulai menjual berbagai pilihan produk yang serba guna.
ADVERTISEMENT
Namun, aksi perdagangan Grab Toko memancing kecurigaan masyarakat Indonesia. Banyak yang mempertanyakan soal promo besar-besaran hingga 90 persen. Bahkan bukan flash sale, sebuah iPhone 11 bisa dijual mulai harga Rp 5 juta dan tanpa limit pembelian.
Akhirnya, Grab Toko tersandung kasus penggelapan uang konsumen oleh investor. Managing Director PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra memohon maaf atas kasus yang saat ini dialami oleh Grab Toko.
Pengumuman Grab Toko. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
"Pertama, mohon maaf atas keterlambatan respons dari pihak Grab Toko, saat ini kita sedang melaporkan investor Grab Toko atas penggelapan uang konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta Selatan (nomor laporan menyusul setelah penyidikan)," katanya.
Akun Instagram Grab Toko (@grabtokoid) terpantau menghilang setelah memberikan pengumuman terjadi kasus penggelapan uang konsumen oleh investor.
ADVERTISEMENT
Belum terungkap berapa kerugian yang dialami konsumen atas kejadian kasus ini. Namun, di media sosial sudah banyak konsumen Grab Toko yang menyebutkan telah kehilangan hingga puluhan juta rupiah.