Grab Jawab Tudingan Monopoli setelah Akuisisi Uber di Asia Tenggara

Akuisisi bisnis Uber di kawasan Asia Tenggara yang dilakukan oleh Grab beberapa waktu lalu masih menjadi sorotan, terutama oleh pemerhati persaingan bisnis. Isu monopoli bisnis transportasi online di negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menghangat akibat langkah yang diambil Grab ini.
Sejak pengumuman resmi akuisisi pada 26 Maret 2018, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Indonesia mengingatkan Grab agar secepatnya melaporkan transaksi penggabungan perusahaannya dengan Uber Asia Tenggara selambat-lambatnya dalam 30 hari kerja.
Menanggapi hal itu, Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengaku sudah memberikan respon terhadap pihak KPPU dan terus menjalin komunikasi.
"(KPPU) sudah menghubungi kita, kami mengharapkan ada diskusi dan kami sudah bersurat dan berkabar," kata Ridzki saat melakukan konferensi pers di Gedung Lippo Kuningan, Jakarta, Jumat (6/4).

KPPU menegaskan merger yang wajib dilaporkan Grab harus memenuhi ketentuan kewajiban minimal, yakni Rp 2,5 triliun aset gabungan atau Rp 5 triliun penjualan gabungan.
Di luar Indonesia, tudingan monopoli bisnis terhadap langkah Grab ini muncul di beberapa negara lain di Asia Tenggara, seperti Singapura, Filipina, dan Malaysia.
Penjualan seluruh aset Uber di Asia Tenggara kepada Grab membuat KPPU Singapura melakukan investigasi atas kecurigaan pelanggaran aturan persaingan usaha. Sementara itu, KPPU Malaysia menyebutkan terus memonitor proses akusisi, terlebih jika mereka menerapkan praktik curang atau menaikkan tarif secara tiba-tiba.
Untuk Grab Indonesia sendiri, Ridzki menjelaskan pihaknya selalu berkomunikasi dengan pemerintah untuk menghindari adanya pelanggaran aturan yang mereka lakukan.
"Kami berkomunikasi dengan agensi-agensi pemerintah di masing-masing negara, terkait hal itu (akusisi). Kami percaya ini tidak menyalahi aturan dan kami sangat terbuka dengan aturan pemerintah di masing-masing negara tersebut," jelas Ridzki.
Sebagai bagian dari transaksi, Uber memegang kepemilikan saham sebesar 27,5 persen di Grab. CEO Uber saat ini, Dara Khosrowshahi, juga akan bergabung di kursi dewan direksi Grab.
Grab akan mengintegrasikan bisnis layanan transportasi dan pesan-antar makanan milik Uber di kawasan Asia Tenggara ke platform-nya. Grab mengambil alih operasional dan aset-aset Uber di seluruh wilayah operasionalnya di Asia Tenggara, antara lain Kamboja, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Saat ini, sedang terjadi proses migrasi mitra pengemudi Uber ke dalam platform Grab, termasuk rekanan merchant-nya. Akhirnya, aplikasi Uber di Indonesia akan dimatikan setelah tanggal 8 April mendatang.
