Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Yudha Manggala Putra selaku Managing Director Grab Toko mengungkap adanya penggelapan uang yang dilakukan oleh investor Grab Toko. Lewat posting-an di media sosial, Yudha mengatakan bahwa perusahaan telah melaporkan investor tersebut ke Mabes Polri di Trunojoyo, Jakarta Selatan.
“Kami juga sudah berusaha menyita aset - aset investor yang ada dan membekukan semua rekening kami, agar terhindar kerugian lebih besar lagi,” kata Yudha dalam sebuah pernyataan.
Belum diketahui berapa besar transaksi konsumen yang terkena penipuan tersebut. Namun, sementara proses investigasi masih dilakukan, Yudha mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengembalikan uang konsumen secepatnya.
“Kami akan mengembalikan uang konsumen secepatnya setelah melalui proses kepolisian. Sekali lagi saya minta maaf atas kerugian yang ditimbulkan,” tegas Yudha.
ADVERTISEMENT
Grab Toko sendiri adalah platform belanja online khusus perangkat teknologi seperti smartphone, laptop, aksesoris, tablet, jam tangan pintar hingga konsol gaming. Perusahaan rintisan ini mulai beroperasi sejak Agustus 2020.
Platform Grab Toko memang menjadi perbincangan netizen, karena berani memberikan promo besar-besaran hingga 90 persen. Contohnya, iPhone 11 mulai dijual Rp 5 juta dan Poco X3 NFC dibanderol mulai Rp 1 jutaan.
Para netizen pun sudah mulai membongkar 'kejanggalan' dalam operasional Grab Toko, mulai dari domain internet yang diproteksi, umur domain baru 39 hari, CMS memakai platform WordPress, kantor pusat yang berada di co-working space, hingga pembayaran melalui rekening bank.