Hacker Bjorka Juga Bocorkan Data Pribadi Dirjen Aptika Semuel Pangerapan

11 September 2022 11:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
Ilustrasi hacker. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hacker. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hacker Bjorka kembali berulah. Setelah sebelumnya membeberkan data pribadi Menkominfo Johnny G Plate di Telegram, kini ia memperlihatkan rincian data Dirjen Aptika Kominfo Semuel A. Pangerapan. Data tersebut tampak pada grup Telegram Bjorkanism.
ADVERTISEMENT
Data yang terpampang tersebut meliputi nama lengkap, nomor telepon, NIK, alamat, nomor vaksin hingga nomor KK. Di Twitter, Bjorka juga berani me-mention akun @SPangerapan.
Rincian atau format data yang bocor itu tampak mirip seperti rincian Menkominfo yang bocor.
Cuitannya di Twitter mendapat likes lebih dari 2.000 akun. Tak diketahui motif apa yang membelakangi akun @bjorkanism mencuit unggahan tersebut.
Semuel diketahui adalah seorang pejabat yang cukup aktif dalam memberi klarifikasi terkait ramainya informasi dugaan kebocoran data pribadi belakangan ini. Dugaan tersebut misalnya soal 1,3 miliar data registrasi SIM Card yang bocor dan tersebar di forum hacker.

Data Menkominfo

Bjorka sebelumnya membocorkan data pribadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate di grup Telegramnya, Sabtu (10/9).
ADVERTISEMENT
Data yang ditampilkan oleh Bjorka dari sebuah tangkapan layar itu terdiri dari nama, No HP, alamat, NIK, KK, tempat tanggal lahir, pekerjaan, Pendidikan, agama, tipe darah, status perkawinan, status keluarga, nama ayah dan ibu, nama istri, hingga nomor ketiga vaksin milik Menkominfo Johnny G. Plate.
Bjorka mem-posting gambar berisi data tersebut dengan caption “Happy birthday”, yang memang berulang tahun hari ini. Tidak diketahui pasti dari database mana Bjorka memperoleh informasi ini.

Pembobol data pribadi terancam sanksi pidana

Semuel A. Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo. Foto: Rian Ramadhan/kumparan
Kementerian Kominfo sebelumnya telah mewanti-wanti siapa saja hacker yang mencoba mencuri data pribadi masyarakat Indonesia, akan terancam hukuman pidana. Sanksi tersebut diambil jika perbuatan itu merugikan masyarakat.
Semuel pernah menyebut, usaha negara untuk membangun ruang digital yang lebih maju adalah salah satu upaya agar masyarakat tak dirugikan lagi ke depannya. Karena itu Semuel memberi ultimatum siapa saja hacker yang telah membobol hingga data-datanya beredar di forum hacker akan berhadapan dengan hukum.
ADVERTISEMENT
“Denda dan perdata, ya, bukan hanya denda. Tanggung jawabnya dua kalau yang kebocoran. Tapi yang melakukan yang pidana.”

Menkominfo: Stop elu-elukan hacker

Johnny G. Plate juga mengingatkan publik agar tidak menjadikan ilegal hacker sebagai pahlawan karena dapat membuat ruang digital Indonesia menjadi kotor. Dia mengingatkan pelaku akses ilegal pada sistem komputer dapat dipidana maupun diberi sanksi denda.
"Jangan sampai ruang (digital) kita diisi illegal hackers menjadi pahlawan. Saya lihat berita ilegal hackers menjadi seperti pahlawan yang dielu-elukan," jelas Johnny saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/9).
“Kalau memberikan dukungan seperti itu, kita mengambil bagian di dalam membuat ruang digital kita kotor. Terbalik dari yang kita harapkan.”