Hari Ini Suntik Mati Siaran TV Analog Tahap Pertama Dimulai

30 April 2022 2:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menonton TV. Foto: Tomas Urbelionis/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menonton TV. Foto: Tomas Urbelionis/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menyuntik mati siaran TV analog dan beralih ke TV digital tahap pertama pada hari ini, Sabtu (30/4). Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan di tiga wilayah terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Penghentian siaran TV analog sendiri sempat mengalami penundaan, yang seharusnya mulai dimatikan pada Agustus 2021 lalu. Kominfo beralasan pemerintah masih fokus pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemi COVID-19, hingga kurangnya kesiapan teknis untuk melakukan migrasi.
Kominfo kemudian mengeluarkan jadwal migrasi siaran TV analog ke digital yang baru, dengan tahap pertama dimulai 30 April 2022. Implementasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021.
Berikut detail tiga wilayah penghentian siaran TV analog tahap pertama yang bisa disimak di bawah ini.

Daftar 3 wilayah pertama yang tak bisa nonton TV antena biasa per 30 April 2022

Johnny G. Plate, Menteri Kominfo (tengah). Foto: Kominfo via YouTube
Menkominfo menambahkan, infrastruktur multiplex untuk migrasi TV analog ke TV digital di 56 wilayah siaran di 166 kota atau kabupaten telah selesai dibangun dan siap digunakan. Sementara ASO tahap selanjutnya masih perlu dibangun 32 infrastruktur.
ADVERTISEMENT
Adapun pembangunan infrastruktur multiplex tersebut dilakukan oleh Kominfo dan TVRI. Sisa infrastuktur akan dibangun oleh TVRI sebanyak 17, sementara Kominfo membangun 15 infrastruktur multiplex.
"Kami dapat sampaikan bahwa akan siap untuk analog switch off tahap 2 dan siap pada saat siaran digital penuh pada tanggal 2 November tahun 2002," kata Johnny dalam konferensi pers di Base Penerbangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Pondok Cabe, Tangerang Selatan, yang disiarkan online, Jumat (29/4).
Masyarakat yang televisinya belum bisa menerima siaran digital diminta segera memasang set top box (STB), agar bisa menonton siaran digital di TV lama. Sementara TV yang sudah mendukung teknologi penerima siaran Digital Video Broadcasting – Terrestrial Second Generation (DVB-T2) tidak perlu lagi STB lagi, cukup cari sinyal siaran digital lewat pengaturan.
ADVERTISEMENT
***
Ikuti program Master Class, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar Sekarang DI LINK INI