Hindari Tagihan PLN Rp 19 Juta Padahal Cuma Rp 1 Juta, Ini Caranya

11 Agustus 2020 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PLN sedang melakukan penambahan daya di kWh Meter rumah pelanggan. Foto: PLN
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PLN sedang melakukan penambahan daya di kWh Meter rumah pelanggan. Foto: PLN
ADVERTISEMENT
Salah satu pelanggan PLN di Makassar mengalami kenaikan tagihan listrik yang tak wajar. Ia mendapatkan tagihan mencapai Rp 19 juta, padahal biasanya hanya membayar Rp 400 ribu per bulan.
ADVERTISEMENT
Ketidakwajaran tagihan tersebut diungkap dalam akun Twitter @ummudaardaa. Dia menggunggah foto bukti tagihan listrik yang mencapai Rp 19.675.707 dengan kapasitas listrik hanya 900 VA.
Kementerian ESDM yang membawahi PLN pun merespons keluhan tersebut. Direktur Bisnis dan Usaha Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Hendra Iswahyudi mengatakan, setelah dihitung ulang, tagihan pelanggan di Makassar disepakati menjadi Rp 1.050.000.
Kejadian ini bukan terjadi hanya sekali saja, tapi juga dirasakan oleh sejumlah pelanggan PLN. Ada salah satu cara untuk mencegah tidak sesuainya tagihan listrik antara meteran di rumah pelanggan dengan data miliki PLN.
Pelaporan mandiri PLN via WhatsApp. Foto: Dok. PLN
Pelanggan bisa melakukan pelaporan mandiri dengan memberikan foto meteran listrik melalui aplikasi WhatsApp. Pelanggan PLN hanya diminta untuk mengambil foto meteran listrik di rumah dan mengirimnya ke nomor WhatsApp PLN pada tanggal 24 hingga 27 setiap bulannya.
ADVERTISEMENT
Fungsi dari pelaporan mandiri ini untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik yang digunakan pelanggan untuk pembayaran pada akhir bulan. Walaupun PLN sudah mulai menurunkan petugas pencatat meteran, tidak salah jika pelanggan melaporkan secara mandiri.
Untuk melakukan pelaporan mandiri caranya cukup mudah. PLN menggunakan teknologi chatbot WhatsApp untuk melayani pelaporan pelanggan. Hal yang perlu dipersiapkan adalah foto meteran listrik dan nomor pelanggan.
Lebih lengkapnya kamu bisa ikuti langkah di bawah ini:
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, kirim foto kWh meter yang menampilkan nilai stand dan pastikan sesuai dengan angka yang diberikan sebelumnya. PLN kemudian akan melakukan verifikasi.
Jika verifikasi sudah selesai dan angkanya sesuai, maka PLN akan dilanjutkan proses penerbitan rekening listrik bulanan. Kemudian akan disesuaikan juga dengan catatan dari petugas meteran, jika ada.
Apabila pengiriman angka stand dan foto kWh meter dilakukan di luar tanggal yang ditetapkan, maka tidak akan dijadikan angka dalam perhitungan tagihan listrik.
Warga memasukkan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun lokasi kWh meter tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata tiga bulan terakhir.
Selanjutnya, setiap tiga bulan PLN akan melakukan pencocokan angka stand kWh meter khusus hasil kiriman pelanggan dengan angka faktual hasil pembacaan petugas PLN di lapangan. Lalu, PLN akan dilakukan penyesuaian pada perhitungan tagihan listrik.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, pelanggan dimohon mengirimkan angka dan foto stand sesuai dengan yang tertera di kWh meter, sehingga tidak terjadi penyesuaian tagihan naik atau turun secara berlebihan pada bulan berikutnya.
PLN juga membuka layanan posko pengaduan 24 jam untuk pelanggan yang keberatan dengan tagihan listrik yang diterimanya. Petugas PLN akan melakukan pencocokan langsung mendatangi rumah pelanggan untuk memberi penjelasan dan pengecekan.