Hukum Uni Eropa Tetapkan 16 Tahun Batas Usia Boleh Main Medsos dan Chatbot AI
·waktu baca 3 menit

Parlemen Eropa baru saja mengambil langkah tegas terkait keamanan digital bagi anak-anak. Pada Rabu (26/11), para pembuat undang-undang di Eropa menyetujui sebuah resolusi yang menyerukan batas usia minimal 16 tahun untuk mengakses media sosial dan chatbot AI.
Langkah ini diambil untuk memastikan ‘keterlibatan online yang sesuai dengan usia’ dan melindungi anak di bawah umur dari dampak negatif dunia maya.
Dalam resolusi yang dipublikasikan di situs web Parlemen Eropa, mereka mendesak adanya harmonisasi aturan digital di seluruh Uni Eropa (UE).
Resolusi itu menyebut bahwa usia 16 tahun adalah batas usia ‘default’ atau dasar, untuk seseorang bisa mengakses media sosial, platform berbagi video, dan pendamping AI (AI companions) secara bebas.
Skema aturannya adalah sebagai berikut:
Usia 16 tahun ke atas: Bebas mengakses layanan tanpa izin.
Usia 13 hingga 16 tahun: Diperbolehkan mengakses layanan internet tersebut, tetapi wajib memiliki izin orang tua.
Di bawah 13 tahun: Parlemen menyerukan pelarangan total. Tidak ada anak di bawah usia ini yang boleh mengakses platform medsos maupun AI.
Melalui resolusi ini, Parlemen Eropa berharap seluruh negara anggota memiliki standar yang sama.
Saat ini, di bawah aturan Digital Services Act (DSA), platform online memang wajib mematuhi hukum nasional. Namun, masalahnya hukum di setiap negara berbeda-beda dalam menentukan batas usia minimal.
“Saya bangga dengan parlemen ini, karena kita bisa bersatu dalam melindungi anak di bawah umur di dunia maya. Bersamaan dengan penegakan Digital Services Act yang kuat dan konsisten, langkah-langkah ini akan meningkatkan tingkat perlindungan bagi anak-anak secara drastis," ucap Pelapor Parlemen Eropa, Christel Schaldemose (S&D, Denmark) dalam pernyataan resmi.
Selain soal usia, draf tersebut juga mengusulkan tindakan tambahan yang cukup keras, antara lain:
Melarang fitur desain yang bersifat adiktif (yang membuat anak-anak terus terpaku pada layar).
Melarang iklan yang manipulatif dan elemen-elemen yang menyerupai perjudian.
Memblokir situs web yang tidak mematuhi aturan UE.
Menangani alat AI yang dapat membuat konten palsu atau tidak pantas.
Meski terdengar sangat ketat, perlu dipahami resolusi yang disetujui pada hari Rabu ini sifatnya tidak mengikat secara hukum (non-binding). Resolusi ini berfungsi sebagai pernyataan politik yang menegaskan posisi Parlemen terhadap isu tersebut.
Agar aturan ini menjadi undang-undang yang mengikat, Komisi Eropa harus mengajukan proposal resmi terlebih dahulu. Setelah itu, akan ada negosiasi antara negara-negara anggota UE dan Parlemen. Proses birokrasi ini biasanya memakan waktu bertahun-tahun hingga benar-benar sah berlaku.
"Kami akhirnya menetapkan batas yang tegas. Kami menyatakan dengan jelas kepada platform: layanan Anda tidak dirancang untuk anak-anak. Dan eksperimen ini berakhir di sini," sambungnya.
Tren Global Pembatasan Medsos untuk Anak
Langkah Eropa ini sejalan dengan tren global yang sedang berkembang. Denmark, negara asal Schaldemose, merupakan salah satu negara di Uni Eropa yang berusaha menerapkan aturan tegas. Terinspirasi Australia, mereka berencana melarang anak di bawah 15 tahun untuk mengakses medsos.
Australia sendiri menjadi ujung tombak yang menyuarakan aturan tegas ini. Negeri Kanguru tersebut berencana mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki medsos pada 10 Desember mendatang.
Inisiatif Australia ini kemudian menginspirasi negara-negara lain, termasuk tetangganya Selandia Baru, hingga negeri jiran Malaysia yang berencana mulai menetapkan aturan serupa tahun depan.
