Instagram Hapus Postingan Giveaway MrBeast Senilai Rp 737 Juta, Ini Penyebabnya

10 Mei 2023 14:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Postingan MrBeast giveaway Rp 737 juta untuk lima orang follower-nya. Foto: mrbeast/Instagram
zoom-in-whitePerbesar
Postingan MrBeast giveaway Rp 737 juta untuk lima orang follower-nya. Foto: mrbeast/Instagram
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Instagram menghapus postingan konten gambar MrBeast yang menggelar giveaway ratusan juta rupiah, dan sempat viral lantaran banyak pengguna Instagram melakukan repost konten tersebut sebagai syarat ikut giveaway.
ADVERTISEMENT
MrBeast adalah seorang YouTuber bernama asli Jimmy Donaldson. Ia mengumumkan giveaway senilai 50.000 dolar AS atau sekitar Rp 737 juta (kurs Rp 14.743,6) pada Minggu (7/5), tepat di hari ulang tahunnya yang ke-25.
Uang tersebut akan diberikan MrBeast kepada lima orang follower-nya yang beruntung, masing-masing 10.000 dolar AS atau sekitar Rp 147 juta, dengan syarat mengunggah ulang postingan fotonya yang sedang memegang koper berisi uang.
"Ini hari ulang tahunku, jadi aku memberikan hadiah 50.000 dolar AS buat 5 follower (10.000 dolar AS setiap follower)," kata MrBeast di postingannya.
Sekarang unggahan bagi-bagi uang MrBeast sudah hilang, padahal belum melewati masa tenggat waktu 72 jam sejak postingan dibuat.
MrBeast sendiri mengaku postingannya yang sudah mencapai 19 juta like itu dihapus oleh Instagram.
ADVERTISEMENT

Postingan giveaway MrBeast di Instagram hilang

Lalu, apa alasan Instagram menghapus postingan giveaway MrBeast?
Instagram belum mengomentari isu tersebut. Namun seorang pengacara dan ahli hukum, Robert Freund, membeberkan kemungkinan penyebab dihapusnya konten Instagram MrBeast itu.
"Giveaway MrBeast tampaknya melanggar TOS (terms of service) Instagram dan mungkin melanggar undang-undang negara bagian," kata Freund di utas yang dibuatnya di akun Twitter miliknya.
Terms of service atau persyaratan layanan Instagram, kata Freund, mengharuskan pengguna menyertakan 'rilis lengkap Instagram oleh setiap peserta' dan pengakuan bahwa promosi tersebut sama sekali tidak terkait dengan Instagram. Kedua hal tidak disertakan oleh MrBeast ketika mengunggah giveaway Rp 737 juta.
Pelanggaran TOS Instagram bisa berdampak pada penutupan atau pemblokiran akun. Namun, Freund yakin MrBeast tidak akan mengalami hukuman tersebut, dan hanya menerima konsekuensi kecil berupa penghapusan postingan.
ADVERTISEMENT
Dugaan berikutnya adalah pelanggaran undang-undang negara bagian di Amerika Serikat. Postingan giveaway MrBeast di Instagram disebut melanggar aturan negara bagian California yang mengharuskan pembuat giveaway menciptakan aturan resmi dan mengidentifikasinya secara jelas di semua materi promosinya.
Freund menambahkan, postingan MrBeast mungkin juga melanggar undang-undang negara bagian Florida. Dia juga menyinggung komentar MrBeast di postingannya soal giveaway tidak termasuk New York dikarenakan ada undang-undang di negara bagian itu yang mewajibkan pendaftaran dan pengikatan sebelum giveaway apa pun mempromosikan produk konsumen dan di mana nilainya melebihi 5.000 dolar AS.
ADVERTISEMENT
"Intinya: Tidak terlalu rumit untuk mematuhi undang-undang undian (giveaway), tapi penting untuk mengetahui aturan dan risikonya. Pikirkan masalahnya dan rencanakan giveaway Anda untuk sukses, sehingga Anda dapat menghindari potensi kerugian saat mengembangkan brand Anda," tutur Freund.

MrBeast tambah total hadiah giveaway

MrBeast mengatakan follower-nya yang sudah ikut giveaway tidak perlu takut kehilangan kesempatan mendapat uang cuma-cuma. Meski postingannya hilang, ia mengaku timnya sudah melacak nama-nama yang telah memenuhi syarat giveaway.
Bahkan, total uang giveaway-nya dia gandakan menjadi 100.000 dolar AS atau sekitar Rp 1,4 miliar. Jumlah penerimanya juga bertambah dari lima orang menjadi 10 orang yang beruntung.
MrBeast tambah total hadiah giveaway menjadi Rp 1,4 miliar untuk 10 orang di postingan Instagram Story. Foto: mrbeast/Instagram