Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
iOS 17.3 Rilis, Bawa Fitur Proteksi Anti Maling Terbaru di iPhone
24 Januari 2024 14:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
iOS 17.3 resmi telah rilis dan sudah bisa di-update oleh para pengguna iPhone . Pembaruan ini membawa fitur keamanan baru untuk ‘mengulur’ waktu pencuri lebih lama dalam upaya mengambil data di iPhone korban.
ADVERTISEMENT
Dengan pembaruan ini, pencuri akan memakan waktu lebih lama dalam mengambil alih akses ke apa pun yang disimpan di Apple iCloud serta akun penting lainnya seperti akun bank atau email.
Fitur ini meminta pemegang iPhone scan sidik jari atau menggunakan Face ID saat melakukan tindakan tertentu, misalnya seperti melihat password yang disimpan atau mengajukan Apple Card baru.
Fitur ini juga menghadirkan masa tunggu (Security Delay). Artinya, dapat memaksa pemegang ponsel menunggu selama beberapa jam menghindari pencuri melakukan tindakan sensitif, seperti mengubah kata sandi ID Apple atau kode sandi iPhone Anda.
Dilansir The Verge, dalam catatan pembaruan iOS 17.3, Apple mengatakan, “Security Delay memerlukan Face ID atau Touch ID, menunggu satu jam, dan kemudian autentikasi biometrik tambahan yang berhasil.”
ADVERTISEMENT
Pembaruan ini dirilis untuk memberikan rasa aman kepada korban dan memastikan bahwa Security Delay benar-benar dilakukan oleh pengguna asli. iPhone akan otomatis meminta autentikasi tambahan saat kamu berada jauh dari lokasi sehari-hari seperti rumah atau kantor.
Untuk mengaktifkan Perlindungan Perangkat yang Dicuri (Stolen Device protection) buka aplikasi Pengaturan dan pilih Face ID & Password. Dari sana, masukkan kode sandi perangkat kamu dan aktifkan fitur tersebut.
Kamu bisa pelajari lebih lanjut tentang Stolen Device Protection dari situs web Apple.