Jakarta PSBB, Layanan GoRide dan GrabBike 'Hilang' dari Aplikasi Gojek dan Grab

10 April 2020 9:23 WIB
comment
20
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Layanan transportasi online GoJek Foto: Garry Lotulung/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Layanan transportasi online GoJek Foto: Garry Lotulung/Reuters
ADVERTISEMENT
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta resmi berlaku hari ini, Jumat (10/4). Salah satu dampak dari aturan ini adalah 'hilangnya' layanan ojek online yang mengantar penumpang di Gojek dan Grab untuk kawasan Jakarta.
ADVERTISEMENT
Pengguna Gojek dan Grab di Jakarta per hari ini sudah tidak bisa memesan ojol (GoRide dan GrabBike). Ini berlaku untuk semua titik jemput dan antar di kawasan Jakarta.
Sementara layanan lainnya, seperti mobil panggilan, pesan makanan, hingga pengiriman barang, masih tersedia di kedua aplikasi.
Beberapa pengguna Gojek mengaku masih bisa melihat tombol GoRide di aplikasi untuk pesan ojol. Namun, ketika titik jemput atau destinasi ditempatkan di kawasan Jakarta, pengguna akan menemukan keterangan layanan GoRide belum tersedia di kotamu. Hal serupa juga terjadi jika pengguna memesan GoRide di kota lain seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. Ini memaksa pengguna untuk memakai layanan mobil panggilan macam GoCar atau taksi GoBluebird.
Pengguna tidak bisa memesan ojol di aplikasi Gojek saat PSBB Jakarta. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan
Sementara di Grab, tombol GrabBike untuk order ojol masih tampak di aplikasi. Namun, pengguna akan dialihkan ke layanan mobil panggilan atau taksi jika melakukan order dari dan ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk kota lain, GrabBike masih bisa diorder untuk rute dari dan ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Linimasa media sosial sudah diramaikan dengan posting-an pengguna Gojek dan Grab yang tidak bisa memesan ojol di Jakarta per hari ini. Berikut beberapa kicauan netizen Twitter terkait hilangnya layanan ojol di kedua aplikasi tersebut.
Kedua perusahaan mengaku memang menutup sementara layanan tersebut untuk mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta menerapkan PSBB, serta demi memastikan keselamatan para mitra driver ojol.
"Larangan ojek online membawa penumpang selama penerapan PSBB pada 10 - 23 April berdampak pada berhentinya sementara salah satu layanan yang disediakan oleh mitra driver Gojek di Jabodetabek, yaitu layanan transportasi roda dua GoRide," ujar Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marlita, dalam pernyataan resmi kepada kumparan, Jumat (10/4).
ADVERTISEMENT
Senada dengan Gojek, Grab juga nonaktifkan layanan GrabBike. Bedanya, penutupan layanan ojol mereka hanya untuk di Jakarta saja. Sementara pengguna di kota sekitarnya, seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor, masih bisa order GrabBike.
"Kami telah menonaktifkan sementara layanan GrabBike di DKI Jakarta untuk mendukung PSBB yang telah ditetapkan. Sejak awal kami telah berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat serta pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dapat mengizinkan pelanggan kami untuk tetap menggunakan layanan GrabBike, khusus untuk mengantarkan mereka ke dan dari rumah sakit dan juga ke dan dari pasar, supermarket atau minimarket untuk membeli bahan kebutuhan sehari-hari sesuai dengan prosedur keamanan yang telah kami terapkan selama masa pandemi ini," kata Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia, dalam pernyataan resmi.
ADVERTISEMENT
Gojek dan Grab sepakat tetap membuka layanan di luar ojek online, seperti mobil panggilan, pemesanan makanan, hingga pengantaran barang.
Perusahaan transportasi online Grab. Foto: Beawiharta/Reuters

Ojek Online dalam PSBB

Jakarta, sebagai episentrum penyebaran virus corona SARS-CoV-2 di Indonesia, memasuki masa PSBB hingga 14 hari ke depan. Jakarta adalah daerah pertama yang menerapkan PSBB usai mendapat lampu hijau dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 7 April silam.
Secara garis besar kebijakan sudah dijelaskan dan sedang disusun dalam sebuah Pergub, salah satunya soal operasional angkutan roda dua berbasis aplikasi alias ojek online. Dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, dijelaskan ojol boleh beroperasi, tapi hanya untuk barang atau beli makanan, tetapi tidak mengangkut penumpang.
ADVERTISEMENT
"Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi, dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang," demikian bunyi lampiran Permenkes halaman 23.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengonfirmasi ojol hanya dapat mengangkut barang untuk diantar dan membeli makanan.
"Jadi gini, untuk delivery barang confirm boleh. Kendaraan roda empat untuk bawa penumpang, boleh, tapi dibatasi penumpangnya," kata Anies.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!