Jalan Berliku Aplikasi Tik Tok di Indonesia

12 Juli 2018 9:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tik Tok (Foto: Helmi Afandi/kumparan dan Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tik Tok (Foto: Helmi Afandi/kumparan dan Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tik Tok menjadi sebuah fenomena baru di Indonesia. Banyak dibicarakan, tapi juga banyak dicerca.
ADVERTISEMENT
Nama aplikasi ini melambung di Indonesia meski usianya belum sampai 1 tahun. Tapi ada satu hal yang mengkhawatirkan, yaitu pengguna Tik Tok yang kebanyakan masih anak-anak.
Orang tua merasa resah dengan kehadiran Tik Tok, terutama dengan beredarnya konten negatif seperti pornografi yang dapat dijumpai dalam aplikasi tersebut. Mereka berpikir aplikasi ini tidak baik untuk anak-anaknya. Mereka pikir anak-anaknya bisa melihat video yang mengandung pornografi di Tik Tok.
Jika dicari, benar ada konten-konten semacam itu dalam Tik Tok. Dan kekhawatiran para orang tua memang beralasan.
Selain itu, salah satu hal yang sempat menghebohkan media sosial adalah ketika seorang artis Tik Tok mengadakan meet and greet dengan harga tiket mencapai Rp 80 ribu. Ada cerita yang bikin geleng-geleng kepala seperti anak yang berbohong kepada orang tuanya untuk meminta uang demi bertemu sang idola Tik Tok.
Bowo Alpenliebe (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bowo Alpenliebe (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Bowo Alpenliebe merupakan artis Tik Tok yang paling banyak dibicarakan setelah mengadakan acara meet and greet berbayar. Umurnya masih belia, 13 tahun, tapi jumlah penggemarnya sudah cukup besar.
ADVERTISEMENT
Namanya sering disebutkan di media sosial, bahkan Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat menyinggungnya lewat unggahan Instagram.
Akibatnya, muncul haters yang menyudutkan Bowo di media sosial. Padahal karena usianya yang masih muda ia harusnya dibimbing, bukannya di-bully.
Tik Tok diblokir
Tik Tok pun banjir kritik, bahkan sampai muncul petisi online yang meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara untuk memblokir Tik Tok.
Puncaknya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan untuk memblokir Tik Tok pada 3 Juli 2018. Keputusan ini diambil Kemkominfo berdasarkan banyaknya konten negatif di dalam Tik Tok. Aplikasi ini dianggap meresahkan, terutama untuk anak-anak.
"Iya betul, Tik Tok diblokir. Ada 8 DNS dari Tik Tok yang diblokir," ujar Rudiantara, dalam pernyataan pada Selasa (3/7).
ADVERTISEMENT
Pemblokiran tersebut dilakukan setelah Kominfo berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Ilustrasi aplikasi Tik Tok. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aplikasi Tik Tok. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Meski begitu, Rudiantara sendiri mengatakan Tik Tok sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkreasi. Tapi sayangnya, banyak pihak yang menyalahgunakan Tik Tok untuk membuat konten yang negatif.
"Sebenarnya platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas, namun jangan disalahgunakan untuk hal yang negatif," jelas Rudiantara.
Pengguna Tik Tok pun kalang kabut. Aplikasi yang biasa mereka gunakan itu benar-benar tidak bisa digunakan lagi sejak Kominfo mengumumkan pemblokiran. Tapi, kesempatan untuk Tik Tok masih terbuka lebar.
Kominfo membuka opsi untuk mencabut blokir Tik Tok, dengan syarat aplikasi tersebut memenuhi sejumlah permintaan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Aksi 'blusukan' manajemen Tik Tok di Indonesia
Hanya sehari setelah diblokir, petinggi Tik Tok terbang dari China ke Jakarta pada Rabu (4/7). Mereka menemui Rudiantara untuk membahas soal pemblokiran aplikasinya di Indonesia.
Setelah bertemu, ada beberapa permintaan yang dilayangkan Kominfo kepada Tik Tok agar blokirnya bisa dibuka kembali, yaitu harus membersihkan konten negatif dalam layanannya dan menaikkan batas umur pengguna yang dianggap terlalu rendah, yakni 12 tahun.
Bahkan, Tik Tok juga diminta untuk membuka kantor di Indonesia untuk memudahkan proses komunikasi antara pengelola aplikasi dengan pemerintah. Dalam pertemuan dengan Rudiantara, hadir SVP ByteDance, Zhen Liu, dan sejumlah petinggi Tik Tok lain.
ByteDance adalah induk perusahaan dan pencipta aplikasi Tik Tok. Perusahaan asal China itu pertama kali meluncurkan Tik Tok pada September 2016. Tapi, Tik Tok sendiri baru masuk Indonesia pada September 2017.
Aplikasi Tik Tok. (Foto: Muhammad Fikrie/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi Tik Tok. (Foto: Muhammad Fikrie/kumparan)
Diproyeksikan menggantikan aplikasi yang juga dimiliki ByteDance, Musical.ly, pada kenyataannya Tik Tok memang penuh kontroversi. Bahkan, Tik Tok menjadi sorotan ketika netizen membahas kata kunci "aplikasi goblok" yang ketika dicari di Google Play Store akan mengarahkan ke aplikasi TIk Tok.
ADVERTISEMENT
Zhen Liu menegaskan komitmen dari Tik Tok untuk memperbaiki layanannya dan mengubah pandangan masyarakat terhadap aplikasinya.
"Kami berkomitmen untuk memoderasi konten kami. Kehadiran kami di sini menunjukkan komitmen kuat kami untuk menyediakan platform yang lebih baik di Indonesia. Penting untuk menaati dan menghormati nilai-nilai kebudayaan di Indonesia," ujar Liu.
Selepas pertemuan dengan Menkominfo Rudiantara, dalam satu pekan itu manajemen Tik Tok sibuk melakuan 'blusukan' ke sejumlah instansi terkait. Pada Jumat (6/7), Liu datang mengunjungi kantor Kementerian PPA, yang diwakili Pribudiarta Nur Sitepu selaku Sekretaris Kementerian PPA.
Menkominfo Rudiantara dan manajemen Tik Tok. (Foto: Kemkominfo/Twitter)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara dan manajemen Tik Tok. (Foto: Kemkominfo/Twitter)
Kemudian, aksi 'blusukan' itu berlanjut ke kantor KPAI pada Senin (9/7). Dalam pertemuan ini, dibahas bagaimana cara-cara Tik Tok dalam menangkal konten negatif di dalam layanannya.
ADVERTISEMENT
Ketua KPAI, Susanto, menyatakan pertemuan antara pihaknya dengan Tik Tok adalah untuk mendalami lebih jauh sistem Tik Tok dan rencana perbaikan yang akan dilakukan aplikasi tersebut agar konten negatif tidak lagi tersebar di dalamnya.
"KPAI memberikan banyak masukan untuk perbaikan sistem Tik Tok agar Tik Tok memiliki sistem yang lebih baik, lebih ramah anak, dan memiliki jaminan proteksi yang lebih maksimal buat anak Indonesia," ujar Susanto, di kantor KPAI, Senin (9/7).
KPAI bertemu perwakilan Tik Tok (Foto: Nesia Qurrota A'yuni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KPAI bertemu perwakilan Tik Tok (Foto: Nesia Qurrota A'yuni/kumparan)
Aksi 'gercep' alias gerak cepat dari Tik Tok ini memang beralasan. Jumlah penggunanya di Indonesia diklaim telah mencapai angka lebih dari 10 juta. Angka yang sangat besar, jika melihat Tik Tok yang belum berusia satu tahun di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Blokir Tik Tok dibuka kembali
Setelah rangkaian kunjungan dan pertemuan dilakukan oleh manajemen Tik Tok dengan instansi pemerintah, akhirnya upayanya itu membuahkan hasil. Selasa (10/7), pemblokiran aplikasi Tik Tok akhirnya dibuka lagi Kemkominfo.
Langkah ini diambil menyusul komitmen dari Tik Tok untuk memperbaiki layanannya dan mematuhi semua permintaan dari Kemkominfo. Selain telah membersihkan konten negatif dalam layanannya, Tik Tok juga telah menaikkan batas umur pengguna menjadi 13 tahun.
"Per tadi siang (Selasa, 10/7), mereka sudah memberikan surat komitmen jadi kami langsung buka. Mereka serius untuk melihat potensi pasar di Indonesia. Ada beberapa hal yang mereka sudah lakukan, seperti membersihkan konten negatif," ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kemkominfo, saat dijumpai di Gedung Kemkominfo, Selasa (10/7).
ADVERTISEMENT
Semuel mengatakan Tik Tok telah mengembangkan sistem dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk membantunya dalam mem-filter konten negatif. Selain itu, Tik Tok juga berencana menambah jumlah karyawannya hingga 200 orang di Indonesia yang bertugas untuk mengawasi konten.
Perjalanan Tik Tok di Indonesia. (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Perjalanan Tik Tok di Indonesia. (Foto: Basith Subastian/kumparan)
Pembukaan blokir ini memberikan angin segar bagi para pengguna Tik Tok. Tapi, pihak KPAI sendiri menyatakan bakal terus melakukan pengawalan terhadap Tik Tok agar tidak kecolongan dan anak-anak yang menjadi korban nantinya.
"KPAI akan terus melakukan pengawalan. Jadi nanti kalau ditemukan konten-konten negatif, maka KPAI akan terus melakukan pengawasan dan tentu saja kami berharap masyarakat pun bisa melakukan upaya yang sama, ikut bersama-sama melakukan pengawasan," jelas Margaret Aliyatul Maimunah, Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime, Senin (9/7).
ADVERTISEMENT
Tik Tok memang telah menyatakan dengan tegas komitmennya untuk menghadirkan layanan yang lebih baik di Indonesia. Marketing Manager Tik Tok Indonesia, Dina, mengatakan pihaknya akan membuat program kerja sama untuk mendorong kreativitas dan pembuatan video positif oleh penggunanya.
Kerja sama itu rencananya akan dilakukan bersama Kementerian PPA dan KPAI.
"Kami memiliki beberapa teknologi yang sudah ada di aplikasi kami yang dapat mem-filter konten-konten negatif tersebut. Jadi, kami menggabungkan beberapa teknologi seperti teknologi AI untuk memastikan konten-konten negatif itu dapat berkurang. Dari awal sudah ada, tapi akan kita tambahkan lagi," jelas Dina.
Kini, setelah blokirnya dibuka dan aplikasi Tik Tok sudah bisa dimainkan seperti biasa lagi, para orang tua tetap harus berperan dalam mengawasi anaknya dalam memanfaatkan dunia digital. Karena edukasi soal sehat berinternet sangat penting disampaikan agar anak tidak terjerumus ke dalam konten negatif.
ADVERTISEMENT
---------------------------------------------------------------------------
Simak story kumparan soal Bowo dan Tik Tok dalam topik Idola Tik Tok Menangis.