Jangan Upload Sertifikat Vaksin Kamu di Medsos, Ini Bahayanya

3 Juli 2021 9:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga saat vaksinasi massal di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/6).  Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga saat vaksinasi massal di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/6). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Program vaksinasi corona memicu tren baru, yakni orang yang telah disuntik dua kali dengan bangga memamerkan sertifikat vaksinnya ke media sosial. Namun, aksi tersebut ternyata dapat membuat kamu jadi korban kejahatan siber.
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta agar masyarakat yang sudah dapat sertifikat vaksin untuk tidak membagikannya ke medsos. Penyebabnya, sertifikat vaksin itu mengandung item-item data pribadi termasuk nama lengkap, tanggal lahir, NIK, dan ID sertifikasi yang rentan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.
“Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada QR Code, di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh tetapi di saat yang bersamaan kita menjaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," kata Johnny dalam pernyataan resmi, Jumat (25/6).
Ilustrasi Hacker Foto: Thinkstock
Johnny menekankan, sertifikat vaksinasi digunakan sendiri dan untuk keperluan khusus tertentu. Contohnya, sertifikat itu hanya diperuntukkan ketika sedang melakukan perjalanan dinas atau ada keperluan yang mendesak.
ADVERTISEMENT
Nama lengkap, tanggal lahir, dan NIK merupakan item data pribadi yang dilindungi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Jika kamu menyebarkan sertifikat vaksin sembarangan, kamu secara harfiah sedang 'giveaway' data pribadi kamu sendiri. Okum tak bertanggungjawab pun bisa dengan mudah scan kode tersebut lewat HP mereka.
Para ahli keamanan siber selalu mewanti-wanti, data pribadi mesti dijaga baik-baik oleh si empunya maupun pengelola data. Sebab, data pribadi yang dicuri bisa dimanfaatkan penjahat untuk bobol rekening bank, bikin akun pinjol dan kartu kredit tanpa seizin kamu, hingga pembuatan akun pinjaman ilegal.
"Prinsipnya adalah memang data pribadi ini menjadi incaran banyak orang. Sangat berbahaya bila benar data ini bocor. Karena datanya valid dan bisa digunakan sebagai bahan baku kejahatan digital terutama kejahatan perbankan. Dari data ini bisa digunakan pelaku kejahatan untuk membuat KTP palsu dan kemudian menjebol rekening korban," kata Ketua lembaga riset Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, kepada kumparanTECH beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT