Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Jelang 1 Mei, Tri Imbau Pelanggan Lakukan Registrasi SIM Card
27 April 2018 17:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Walau sudah berusaha mendorong pelanggannya untuk registrasi, namun Tri mengaku masih ada beberapa penggunanya yang belum melakukannya dan tidak peduli dengan registrasi SIM card. Hal ini disampaikan oleh Vice President Tri Danny Buldansyah.
"Yang paling berat itu pelanggan yang sudah existing tapi harus registrasi. Mau dikasih bonus 20-30 GB (paket data internet) mereka enggak mau. Barangkali kalau masyarakat kita itu lebih bisa kalo dikasih hukuman daripada bonus," kata Danny ketika ditemui di Menara Mulia, Jakarta, Kamis (26/4).
"Registrasi ini bagus buat Indonesia. Enggak susah kok. Yang susah itu keluarin KK dari lemari," lanjutnya.

Padahal akibat dari tidak registrasi nomor seluler cukup fatal, yakni diblokirnya layanan seluler secara keseluruhan, mulai dari telepon, SMS, hingga data internet. Nomornya sendiri akan hangus dan tidak bisa dikembalikan per 1 Mei 2018.
ADVERTISEMENT
Danny menambahkan masyarakat pengguna Tri tidak perlu khawatir tentang keamanan data pribadinya setelah kartu SIM card-nya didaftar ulang.
"Registrasi mudah dan aman. Sudah memiliki sertifikasi ISO 270001 menjamin keamanan data pengguna," tegas Danny.
Hingga 22 April 2018, Tri mengaku sudah ada 15,3 juta pelanggannya yang telah berhasil melakukan registrasi nomor prabayar. Angka tersebut terbilang sedikit mengingat perusahaan memiliki jumlah pengguna keseluruhan sebanyak 63,8 juta pelanggan pada akhir 2017 lalu.