Kaget Tagihan Listrik Naik? Ini Cara Cek dan Pengaduan Pakai Aplikasi PLN

10 Juni 2020 6:31 WIB
comment
28
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memeriksa meteran listrik. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Warga memeriksa meteran listrik. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Sejumlah pelanggan PLN mengeluhkan tagihan listrik yang didapatnya naik drastis saat situasi work from home (WFH). Keluh kesah ramai dibagikan di media sosial, bahkan ada pelanggan PLN yang mengalami kenaikan sembilan kali lipat dibanding tagihan listrik bulan lalu.
ADVERTISEMENT
Untuk memeriksa penggunaan listrik PLN, kamu bisa melakukan pengecekan menggunakan aplikasi PLN Mobile. Aplikasi tersebut sudah bisa di-download gratis di Google Play Store untuk pengguna Android dan Apple Apps Store untuk pemilik iPhone.
Fungsi PLN Mobile ini bisa memberikan informasi tagihan bulan pelanggan PLN secara rinci, mulai biaya yang harus dibayar, pemakaian listrik dalam kWh meter. Aplikasi ini menampilkan tagihan listrik 12 bulan terakhir.
Aplikasi PLN Mobile. Foto: Dok. PLN
Untuk mengecek peningkatan tagihan listrik di aplikasi PLN Mobile bisa ikuti langkah di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Dari data yang tersedia di aplikasi tersebut, kamu bisa hitung besaran tagihan, apakah sesuai dengan pemakaian listrik yang dipakai atau tidak.
Contoh, hitungan kasar untuk rumah tangga yang menggunakan daya 1.300 VA memiliki tarif dasar listrik sebesar Rp 1.467/kWh. Jadi, total pemakaian listrik dalam kWh meter dikali Rp 1.467, ditambah dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) 10 persen dan biaya materai Rp 3.000.

Cara pengaduan ke PLN soal tagihan listrik naik

Selain informasi tagihan, ada juga formulir pengaduan yang bisa kamu gunakan untuk memberikan aduan soal tagihan listrik yang tidak wajar. Aplikasi ini terdapat fitur-fitur yang dapat dipilih pelanggan ketika ingin melakukan pengaduan.
Pelanggan dapat memilih melakukan chat live dengan customer service officer (CSO), mengubungi Contact Center PLN 123 tanpa melalui Voice Over Internet Protocol (VoIP) sehingga tidak dikenakan biaya, atau menelepon PLN 123 dengan jaringan GSM.
Cara melakukan pengaduan PLN. Foto: Dok. kumparan
Selain itu pelanggan PLN juga bisa mengisi formulir pengaduan yang disediakan. Pelanggan tinggal mengisi nomor IDPEL/Nomor Meter, jenis pengaduan, lokasi, deskripsi gangguan, dan foto. Kamu juga bisa upload foto meteran sebagai bukti.
ADVERTISEMENT
Setelah formulir pengaduan dikirim dan diproses, kamu bisa memantaunya sejauh mana penanganan masalah oleh PLN melalui aplikasi. Kamu juga dapat memberikan aduan melalui media sosial Twitter @pln_123 dan Facebook PLN 123. Semoga membantu! Saksikan video menarik di bawah ini: