Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kemkomdigi dan KemenPANRB Genjot Percepatan Transformasi Digital Pemerintahan
5 Februari 2025 17:37 WIB
·
waktu baca 2 menitKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB ) perkuat sinergi dalam percepatan transformasi digital pemerintahan.
Upaya ini menitikberatkan pada kebijakan yang berorientasi pada proses bisnis yang adaptif, mengingat digitalisasi harus selaras dengan kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.
Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian/lembaga agar kebijakan transformasi digital tidak hanya fokus pada aspek teknologi, tetapi juga mempertimbangkan perspektif layanan publik secara menyeluruh.
“Kami apresiasi komitmen KemenPANRB dalam transformasi digital pemerintahan yang efisien dan efektif. Kemkomdigi menegaskan dukungan penuh untuk mewujudkan layanan publik yang lebih terintegrasi dan berdampak,” ujar Meutya Hafid.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini menegaskan bahwa KemenPANRB berkomitmen mempercepat transformasi digital dalam pemerintahan demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada dukungan penuh dari Kemkomdigi, terutama dalam aspek infrastruktur dan keterpaduan sistem.
“Hari ini kami mengharapkan dukungan dari Ibu Menteri Komdigi dalam mengakselerasi transformasi digital yang berbasis pada proses bisnis pemerintahan. Pendekatan ini penting agar setiap langkah digitalisasi tetap adaptif terhadap kebutuhan layanan publik,” jelas Menteri Rini.
Dalam implementasi kebijakan transformasi digital, peran Kemkomdigi sangat krusial sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kemkomdigi bertindak sebagai penyelenggara infrastruktur SPBE serta penanggung jawab keterpaduan pembangunan dan/atau pengembangan aplikasi SPBE.
Komitmen negara dalam percepatan transformasi digital diperkuat dengan Rancangan Peraturan Presiden tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).
Rancangan Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam transformasi digital pemerintahan agar lebih terintegrasi dan berdampak, serta mempercepat dan menyelaraskan penerapan agenda prioritas transformasi digital yang tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas layanan publik.
Kemkomdigi akan berperan penting dalam memastikan keseimbangan antara kebutuhan teknologi dan pelayanan publik, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih efektif dalam mendukung digitalisasi pemerintahan.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba, serta Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto.
Dengan sinergi antara Kemkomdigi dan KemenPANRB, diharapkan transformasi digital pemerintahan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan layanan publik di Indonesia.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio