Kimi Hime dan Menkominfo Rudiantara Bakal Bertemu pada 2 Agustus

29 Juli 2019 15:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Influencer gaming Kimi Hime Foto: Instagram: Kimi Hime
zoom-in-whitePerbesar
Influencer gaming Kimi Hime Foto: Instagram: Kimi Hime
ADVERTISEMENT
YouTuber gaming Kimi Hime akhirnya memenuhi panggilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Senin (29/7). Namun, sayangnya dalam pertemuan perdana ini Kimi Hime hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
ADVERTISEMENT
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam di ruang Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika di kantor Kominfo itu, menghasilkan beberapa poin penting. Salah satunya adalah mengatur waktu untuk melangsungkan pertemuan kedua yang akan menghadirkan Kimi Hime dan juga Menteri Kominfo Rudiantara.
Pertemuan antara YouTuber Kimi Hime dan Rudiantara sudah dipastikan bakal berlangsung pada Jumat (2/8) pukul 13.30 WIB.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) usai menjenguk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di RSUD dr Soetomo, Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Ketua Tim kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari, berkata sang YouTuber telah mengatur waktu khusus untuk bertemu Rudiantara yang akan dijadwalkan ulang pada Minggu ini. Ia juga menjelaskan bahwa Kimi Hime tidak mangkir dari panggilan Kominfo.
"Saya sampaikan bahwa Kimi Hime bukan mangkir tetapi menunggu momen yang tepat. Pertemuan sangat cair sekali karena sifatnya komunikasi saja. Saya rasa tidak ada masalah serius, tetapi hasilnya sangat baik sekali. Kami berjanji akan menghadirkan Kimi pada pertemuan dengan Pak Menteri di minggu ini," jelasnya saat konferensi pers di gedung Kominfo, Senin (29/7).
ADVERTISEMENT
Ifran menjelaskan, alasan kenapa Kimi Hime tidak hadir pada pertemuan pertama karena sedang sibuk. Ia berjanji bahwa Kimi Hime akan datang pada pertemuan selanjutnya dengan Rudiantara.
Konferensi pers pertemuan Kominfo dengan tim kuasa hukum Kimi Hime. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
Pertemuan pertama ini juga membahas soal definisi kesusilaan pada UU ITE pasal 27 ayat 1 yang dinilai telah dilanggar oleh Kimi Hime dalam konten-konten videonya. Irfan meminta Kominfo untuk memberikan kejelasan lebih lanjut soal definisi dan batasan tentang kesusilaan.
"Pertemuan tadi juga menjadi diskusi kami untuk meminta kejelasan dalam arti dan batasan kesusilaan yang dianggap telah dilanggar oleh Kimi Hime. Kita ingin melihat penjelasan kesusilaan definisniya. Apakah itu termasuk berhubungan badan, mempertontonkan aurat, lalu bagaimana dengan di bali?" ungkapnya.
Pihak kuasa hukum Kimi Hime juga meminta Kominfo merevisi Peraturan Menteri No. 19 Tahun 2014 tentang tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Mereka ingin Kominfo lebih merinci konten-konten apa saja yang tergolong negatif dan melanggar normal kesusilaan.
Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, dan ketua tim kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
Pertemuan antara Kominfo dan kuasa hukum Kimi Hime juga tidak mengubah status beberapa konten video YouTube Kimi yang diblokir dan dipasang Restricted Mode dengan batasan umur. Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, menjelaskan fokus pertemuan pertama ini lebih kepada pembuatan konten kreatif ke depan dari Kimi Hime juga untuk konten kreator lainnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi terkait konten tiga itu masih dalam suspend. Kami bahas saat ini adalah untuk ke depannya kita tidak berhenti di situ. Konten selanjutnya bukan hanya dari Kimi, tetapi yang lainnya juga lebih penting," terangnya.
Kominfo berharap pertemuan ini menjadi momentum bersama tidak hanya untuk Kimi Hime, tetapi juga konten kreator lainnya untuk lebih positif dalam membuat konten dan tidak hanya mengejar click bait dan uang semata.