Kumparan Logo

Komdigi Panggil WhatsApp Imbas Akun Terblokir Massal, Minta Klarifikasi Langsung

kumparanTECHverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, saat memberikan keterangan di Press Room, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (7/4/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, saat memberikan keterangan di Press Room, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (7/4/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memanggil perwakilan Meta terkait isu akun WhatsApp yang terblokir atau suspend secara massal di Indonesia. Sejumlah kasus bahkan melibatkan peretasan dan penyalahgunaan untuk promosi judi online.

WhatsApp diminta untuk menjelaskan secara langsung penyebab hingga langkah penanganan akun-akun terdampak secara langsung di Kantor Komdigi.

"Terkait penanganan kasus suspend massal akun WhatsApp, kami telah meminta kehadiran perwakilan Meta di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital guna memberikan keterangan secara langsung kepada Pemerintah," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, kepada kumparan, Rabu (26/8).

Ilustrasi aplikasi media sosial Meta, Facebook, Instagram, WhatsApp. Foto: Oryzapratama/Shutterstock

Alexander menegaskan bahwa pemanggilan perwakilan Meta tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menyelenggarakan layanan yang andal bagi pengguna di Indonesia.

Sebelumnya pada 14 Agustus 2026, Komdigi mengaku sudah menyurati WhatsApp untuk menjelaskan tiga hal secara tertulis: Penyebab pemblokiran atau hilangnya akun WhatsApp, langkah penanganan yang sudah maupun sedang dilakukan, dan status pemulihan akun-akun yang terdampak.

Komdigi memberi Meta tenggat waktu untuk menjawab paling lambat 24 Agustus 2026. Namun, respos tersebut tak kunjung diterima hingga akhirnya pemerintah meminta kehadiran perwakilan di Kantor Komdigi untuk memberikan keterangan secara langsung.

kumparan sudah menghubungi tim komunikasi Meta Indonesia berkenaan dengan banyaknya suspend akun WhatsApp ini. Meta mengirim pernyataan lengkap Kepala Kebijakan Facebook & Messaging Meta Asia Pasifik, Esther Samboh berikut ini:

“Kami senantiasa berupaya untuk selangkah lebih maju dalam menghadapi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan layanan kami serta memblokir akun mereka demi menjaga keamanan pengguna lain. Terkadang kami melakukan kesalahan dalam proses ini, dan kami berupaya memperbaikinya secepat mungkin. Sebagian besar akun asli yang terdampak oleh kesalahan teknis ini kini telah dipulihkan, dan kami terus berupaya membantu siapa pun yang masih terdampak.”

***

Pembaruan:

Redaksi menambahkan pernyataan Kepala Kebijakan Facebook & Messaging Meta Asia Pasifik Esther Samboh.