Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Komdigi Restui XLSmart Beroperasi, Minta Kecepatan Internet Naik 16%
18 April 2025 9:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah merestui merger XL Axiata dan Smartfren, yang melahirkan operator seluler baru XLSmart. Dengan persetujuan ini, XLSmart bisa beroperasi secara resmi dan legal per 16 April 2025.
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan pemerintah sudah melalui proses verifikasi yang cukup panjang sejak 6 bulan yang lalu. Komdigi disebutnya juga membentuk tim untuk mengevaluasi persiapan merger XL Axiata dan Smartfren.
Komdigi tidak hanya memberi restu kepada XLSmart untuk beroperasi. Operator baru itu juga diberi mandat untuk menyelesaikan komitmen perusahaan, salah satunya adalah meningkatkan kecepatan internet.
Selain itu, Komdigi juga berharap XLSmart bisa menyelesaikan rencana membangun 8.000 site jaringan. Infrastruktur tersebut diminta regulator untuk dibangun di daerah yang masih terbatas atau belum terjangkau internet.
Kemudian, peningkatan akses layanan digital di sekolah, fasilitas kesehatan, dan kantor pemerintahan di seluruh Indonesia diharapkan bisa dirampungkan XLSmart.
"Pemerintah tidak hanya memberikan persetujuan, tapi juga memberikan kewajiban atas komitmen-komitmen di antaranya adalah peningkatan kecepatan unduh hingga 16 persen pada 2029 nanti, sudah ada peningkatan sampai 15 persen," kata Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (17/4).
ADVERTISEMENT
"Penambahan 8.000 BTS baru yang difokuskan pada daerah dengan layanan yang saat ini masih terbatas, peningkatan akses layanan digital juga lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor-kantor pemerintahan di seluruh Indonesia."
Komdigi juga berharap XLSmart dapat menjaga kualitas layanan seluler XL Axiata, Smartfren, dan Axis pasca-merger. Begitu pun dengan komitmen operator untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, yang turut menjadi perhatian Komdigi.
"Untuk para pelanggan, Komdigi memastikan tidak perlu khawatir, kami akan mengawasi layanan seluler terhadap para pelanggan yang jumlahnya 95 juta," ujar Meutya.