Kominfo Akui Sempat Blokir Google Docs, Kini Sudah Dipulihkan

22 September 2023 10:31 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Google Docs. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Google Docs. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Domain atau URL internet Google Docs, yang beralamat docs.google.com, pada Jumat dini hari (22/9) sempat masuk dalam daftar domain yang diblokir oleh mesin AIS Kominfo, sehingga layanan Google Docs tak bisa diakses oleh sebagian pengguna internet di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak memberi penjelasan soal alasan domain Google Docs masuk dalam daftar mesin AIS Kominfo yang bertugas memblokir konten negatif. Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, mengatakan kepada kumparanTECH bahwa sekarang domain Google Docs itu sudah tak ada lagi dalam daftar AIS.
"Sudah dipulihkan," kata Usman kepada kumparanTECH, pada Jumat pagi.
Google Docs merupakan aplikasi perkantoran berbasis online yang dikembangkan Google. Ia termasuk layanan Docs, Sheets, Slide, hingga Form. Layanan ini punya basis pengguna yang besar di Indonesia, sehingga tak heran publik langsung protes begitu mengetahui Google Docs tak bisa diakses dari Indonesia.
Seorang pengguna media sosial X (Twitter) bernama Tri Ahmad Irfan (irfan3), adalah seorang pengguna Google Docs yang terdampak, tak bisa mengakses layanan perkantoran ini pada Jumat dini hari. Tri berkicau di X bahwa dia menemukan domain docs.google.com terdaftar di sistem AIS Kominfo.
ADVERTISEMENT
Postingan Tri soal ini disambut oleh pengguna lain yang mengalami hal serupa.