Kominfo Blokir 683 Domain Pemerintah dan Pendidikan yang Disusupi Konten Judi

14 Februari 2023 13:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Anton27/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Anton27/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kominfo melaporkan telah menangani 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judi. Daftar domain situs tersebut dikumpulkan hasil crawling Kominfo (seperti mesin Ais) dan laporan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dari 1 Januari 2023 hingga 13 Februari 2023, ditemukan total 461 situs pemerintahan dengan domain go.id, dan lembaga pendidikan dengan domain ac.id yang memuat konten judi.
Kominfo juga telah memberi tahu lembaga pengelola domain, serta menonaktifkan sementara domain bermuatan konten judi online tersebut.
“Kami mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap pengoperasian situs yang dikelola,” tandas Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Kominfo melaporkan sudah menangani situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judi. Namun konten-konten sejenis masih banyak ditemukan. Foto: Screenshot
Semuel juga mengatakan bahwa Kominfo telah menggaet Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut Semuel, kasus ini terjadi karena kurangnya pemahaman keamanan siber pengelola situs, serta beberapa domain tersebut juga sudah tidak aktif digunakan oleh lembaga/instansi terkait.
ADVERTISEMENT
Namun tidak dijelaskan lebih rinci bagaimana pelaku atau promotor judi online tersebut mengambil alih konten situs.
Ilustrasi domain pemerintah disusupi konten judi. Foto: kumparan
Kendati ada 600 lebih domain yang sudah ditindak, berdasarkan penelusuran kumparanTECH, masih ada beberapa domain yang berisi konten judi bermunculan.
Konten judi itu beredar baik di situs pemerintahan berdomain .go.id atau .ac.id. Beberapa situs tersebut juga masih aktif, misalnya satudata.pertanian.go.id.