Kominfo Harus Konfirmasi, Benarkah Brain Cipher Sudah Beri Kunci PDNS?

4 Juli 2024 4:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ransomware. Foto: Photon photo/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ransomware. Foto: Photon photo/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hacker mengatasnamakan Brain Cipher mengklaim telah memberikan kunci pembuka data PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) pada Rabu, 3 Juli 2024. Menurut ahli keamanan siber, Alfons Tanujaya, kebenaran hal itu harus ditanyakan kepada pengelola PDNS, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
ADVERTISEMENT
"Harus tanya orang PDN," kata Alfons, mempertegas bahwa benar atau tidaknya hacker telah merilis kunci pembuka data yang tersandera itu, hanya bisa dikonfirmasi oleh Kominfo.
Tim kumparanTECH telah menghubungi Kominfo untuk meminta konfirmasi atas klaim geng hacker itu, namun belum mendapatkan jawaban.
Dalam sebuah posting di darkweb bertajuk 'Now we will answer the most popular questions,' Brain Cipher menyebut telah menepati janjinya kepada publik Indonesia. "Ini adalah kali pertama dan terakhir korban menerima kunci secara gratis," tulis Brain Cipher.
Di sana juga ada link download decryptor (kunci) untuk membuka data PDN, yang disebut hacker, hanya bisa bekerja di data center PDN itu.
Menurut Brain Cipher, kunci PDN diberikan secara gratis lantaran perundingan dengan pemerintah RI menemui jalan buntu. Mereka juga menyebut pemerintah RI menggunakan pihak ketiga untuk menyelesaikan masalah.
ADVERTISEMENT
PDNS diserang pada 17 Juni 2024 yang membuat data kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah RI terkunci dan tersandera. Brain Cipher meminta tebusan Rp 131 miliar dalam bentuk kripto Monero. Kominfo, yang dipimpin oleh Menteri Budi Arie, menolak memberikan dana itu ke geng penjahat ransomware.
Kelompok hacker mengungkap alasan membobol PDN, lantaran PDN sangat mudah dibobol dalam waktu yang singkat dan telah mengenkripsi beberapa ribu terabyte informasi. Padahal, seharusnya, level pemerintah paham mengamankan data tersebut.