Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo ) tengah melakukan kajian mendalam terkait rencana penghapusan jaringan 3G di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kementerian menjelaskan bahwa ada dua syarat yang perlu dipenuhi sebelum jaringan 3G dihapus di Tanah Air.
“Yang menjadi pertimbangan kita setidaknya ada dua hal, pertama adalah kita sudah memastikan wilayah-wilayah layanan telekomunikasi itu sudah teraliri akses internet 4G, baru kita bisa kemudian melakukan penghapusan 3G, dan yang kedua pertimbangannya adalah pertimbangan kepentingan masyarakat secara umum,” kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Kominfo, Kamis (30/12).
Menurut Jubir Kementerian Kominfo, kajian yang dilakukan untuk kebijakan penghapusan 3G juga perlu menetapkan mekanisme kebermanfaatan layanan tersebut di tengah masyarakat.
“Karena pertimbangan kepentingan masyarakat secara umum, kita harus menetapkan mekanisme yang tidak merugikan pengguna atau tidak merugikan pengguna layanan seluler,” jelasnya.
Sebelumnya pada akhir tahun lalu, Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengumumkan bahwa pihaknya telah meminta operator seluler menghapus sinyal 3G di Indonesia. Langkah ini diambil guna memaksimalkan jaringan 4G yang lebih cepat daripada 3G.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, masih belum jelas kapan penghapusan jaringan 3G dilakukan. Dedy mengatakan bahwa Kominfo masih melakukan kajian internal terkait dua syarat tersebut.
Penataan ulang jaringan 3G memang jadi kunci peningkatan pengalaman berinternet di Indonesia, menurut firma riset OpenSignal. Dengan penghapusan 2G atau 3G, spektrum mereka bisa dipakai untuk jaringan internet 5G dan 4G.
"Indonesia mengalami peningkatan signifikan seperti dengan meluncurkan 5G. Namun, cara spektrum yang digunakan untuk layanan seluler membatasi negara untuk mewujudkan potensi penuhnya," kata OpenSignal dalam laporan mereka pada Juni 2021.