Kominfo Minta Facebook Indonesia Ikut Audit Kasus Cambridge Analytica

7 Mei 2018 16:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan Menkominfo dan perwakilan Facebook (Foto: Astrid Rahadiani Putri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Menkominfo dan perwakilan Facebook (Foto: Astrid Rahadiani Putri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Perwakilan Facebook akhirnya menepati janjinya bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Rudiantara hari ini, Senin (7/5), di Kantor Kemkominfo, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas perkembangan terkini soal penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia oleh Cambridge Analytica.
ADVERTISEMENT
Hasil pertemuan tersebut salah satunya meminta Facebook untuk melakukan investigasi atau audit sendiri kasus penyalahgunaan data yang dialami perusahaan saat ini. Rudiantara menjelaskan investigasi sendiri ini tidak harus menunggu hasil audit yang sekarang sedang dilakukan oleh pemerintah Inggris.
"Audit ini tergantung pada pihak ketiga, dalam hal ini otoritas Inggris. Itulah mengapa saya meminta Facebook untuk melakukannya secara paralel," kata Rudiantara saat ditemui seusai pertemuan dengan perwakilan Facebook di Kemkominfo, Senin (7/5).
"Jadi tidak tergantung pada penyelidikan yang ada di Inggris. Jadi enggak hanya tunggu audit dari otoritas Inggris."
Selagi menunggu hasil audit pemerintah Inggris, investigasi terpisah ini bisa membantu Facebook untuk memastikan tidak ada lagi pihak ketiga yang melakukan aktivitas serupa dengan apa yang dilakukan CA.
ADVERTISEMENT
Permintaan Rudiantara itu memang sudah dilakukan oleh Facebook. Vice President Public Policy Facebook Asia Pasific, Simon Milner, berkata perusahaannya telah bergerak untuk menelusuri lebih dalam dan menghapus aplikasi atau pengembang aplikasi pihak ketiga lainnya, meski audit keseluruhannya ditangani oleh regulator Inggris.
"Untuk saat ini kami menunggu institusi Inggris yang mengambil seluruh investigasi, tapi untuk saat ini kami sudah melakukan investigasi untuk menghapus aplikasi atau developer yang melakukan hal yang sama seperti CA sejak 2014,"ujar Simon.
VP Pub. Policy Facebook Asia Pasific Simon Milner. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
VP Pub. Policy Facebook Asia Pasific Simon Milner. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Simon belum bisa memastikan kapan hasil audit akan selesai, namun pihaknya menjamin jika ada temuan terbaru perihal hasil audit ataupun aplikasi lainnya yang "mencuri" data pengguna Facebook akan secepatnya memberitahu kepada pemerintah. "Jika ada temuan yg pasti kami akan membagikan pada semua pihak termasuk kepada Kementerian," kata Simon.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pihak DPR RI telah meminta Facebook untuk memberikan hasil audit lengkapnya dalam jangka waktu 1 bulan sejak 17 April lalu yang diputuskan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR dengan perwakilan Facebook.