Kumparan Logo

Kominfo Pakai Aplikasi TraceTogether untuk Lacak Virus Corona di Indonesia

kumparanTECHverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Foto: Kominfo
zoom-in-whitePerbesar
Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Foto: Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan penggunaan aplikasi TraceTogether untuk melacak persebaran virus corona di Indonesia. Aplikasi ini dapat melakukan tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing persebaran COVID-19, penyakit yang disebabkan virus corona jenis baru.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, aplikasi tersebut merupakan perwujudan upaya penanganan COVID-19 melalui dukungan sektor pos dan informatika.

"Penyelenggaraan surveilans terkait COVID-19 meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan diseminasi sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan informasi yang objektif, terukur, dapat diperbandingkan antar waktu, antar wilayah, dan antar kelompok masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan," kata Johnny, dalam konferensi pers virtual pada Kamis (26/3).

Johnny menambahkan, aplikasi TraceTogether bakal dikembangkan oleh operator telekomunikasi. Aplikasi ini akan dipasang pada smartphone dari pasien positif COVID-19 untuk memberikan penanganan darurat yang diperlukan. Aplikasi Trace Together juga mampu memberikan warning (peringatan) jika pasien COVID-19 melewati lokasi isolasinya.

Menkominfo Johnny Plate. Foto: Kominfo

"Aplikasi tracking akan menggunakan aplikasi yang dapat me-log pergerakan positif COVID-19 selama 14 hari ke belakang," kata Johnny. "Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama."

Nantinya, hasil tracking dan tracing pasien COVID-19 akan terhubung dengan nomor seluler orang lain di sekitar pasien tersebut. Jika, misalnya, nomor seluler kamu sempat terdeteksi di sekitar pasien virus corona dan COVID-19, maka kamu akan diberikan warning atau peringatan untuk segera menjalankan protokol ODP (Orang Dalam Pemantauan).

embed from external kumparan

Johnny menambahkan, pelacakan melalui aplikasi TraceTogether hanya dilakukan selama masa darurat COVID-19 saja.

Penggunaan aplikasi ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan COVID-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika. Pelacakan akan dilakukan oleh Kominfo yang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, BNPB, dan operator telekomunikasi.