Kominfo Surati WhatsApp untuk Filter GIF Porno, tapi Belum Ada Respons

Kementerian Komunikasi dan Informatika memberi tenggat waktu 2 x 24 jam --terhitung sejak Minggu (5/11)-- kepada manajemen WhatsApp, agar segera merespons surat pemberitahuan terkait permohonan penghapusan konten GIF mengandung pornografi dalam layanan aplikasi pesan itu.
Namun hingga saat ini, pihak WhatsApp masih belum menanggapi surat yang dilayangkan Kemkominfo. Jika sudah melewati tenggat waktu belum juga ada tanggapan, Kemkominfo akan memblokir layanan aplikasi WhatsApp di Indonesia.
"Kita sudah kirimkan notice kepada WhatsApp kemarin malam, yaitu untuk segera merespons dan membantu dalam penghapusan konten pornografi yang ada di WhasApp," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel A. Pangerapan, di Gedung Kemkominfo Jakarta, Senin (6/11).
Semuel menjelaskan, rencana pemblokiran layanan WhatsApp, merupakan salah satu wujud penegakan hukum di Indonesia.
"Kami berharap pihak WhatsApp respons cepat protes dari kami ini, mengenai pembersihan konten pornografi dalam layanan GIF WhatsApp ini. Apabila dalam kurun waktu 2 x 24 jam masih tidak ada tanggapan, maka akan kami blokir dengan berat hati," papar Semuel.
"Semua akan diblokir mulai dari web (WhatsApp versi web) sampai dengan aplikasinya. Kita sebagai bangsa harus berani menindak tegas masalah ini. Ini kan dalam rangka menegakan hukum dan peraturan yang berlaku disini," lanjutnya.
Kemkominfo baru akan mencabut pemblokiran tersebut, jika pihak WhatsApp berkenan merespons permintaan Kemkominfo terkait pembersihan konten pornografi.
"Ya tentu kalau WhatsApp sudah melakukan perbaikan dalam arti menghilangkan konten porno tersebut, akan kita cabut kembali," ujar Semuel.

Untuk diketahui, kemampuan WhatsApp berkirim konten GIF atau format animasi sederhana itu, tidak diproduksi sendiri oleh tim WhatsApp. Konten itu ditarik dari perusahaan penyedia peranti lunak pembuat konnten GIF, yakni Giphy dan Tenor.
Kemkominfo telah memblokir situs web Tenor karena kasus ini. Tapi Kemkominfo tidak memblokir Giphy, karena perusahaan ini sebelumnya pernah diblokir di Indonesia pada Agustus lalu --karena menampilkan iklan judi online-- namun dibuka kembali oleh Kemkominfo pada Oktober 2017 setelah berjanji untuk patuh aturan di Indonesia.
