Kumparan Logo

Kominfo Surati X, Ancam Blokir jika Tetap Izinkan Konten Pornografi

kumparanTECHverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Logo baru Twitter. Foto: Clodagh Kilcoyne/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Logo baru Twitter. Foto: Clodagh Kilcoyne/REUTERS

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengeklaim sudah menyurati media sosial X terkait perizinan konten pornografi di platformnya.

Pengakuan ini diungkap setelah dirinya mendapat pertanyaan dari Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PKS, Jazuli Juwaini.

“Soal pornografi X, saya sudah menyurati X. Kalau X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia, akan kita tutup, kita blok (tutup akses),” kata Budi Arie dalam rapat kerja bersama DPR RI, Senin (10/6).

Jazuli menyoroti pedoman baru X (dulu bernama Twitter) yang membolehkan konten pornografi tayang di platformnya selama memenuhi syarat tertentu.

“Kabarnya Twitter atau X itu membolehkan pornografi. Apa yang bapak bisa lakukan dan bapak akan lakukan untuk masalah ini agar tidak seperti kasus judi online ini,” ujar Jazuli.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi melambaikan tangan usai kunjungan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Dia meminta Menkominfo mengambil keputusan tegas karena pedoman baru X (dulu bernama Twitter) tersebut bertentangan dengan UU Pornografi yang berlaku di Indonesia.

Apalagi Menkominfo disebut memiliki kekuasaan untuk mengeluarkan aturan menteri, selama itu digunakan untuk kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan UU.

Budi Arie pun mengaku sudah menyurati X. Jika surat tersebut tidak diindahkan, maka Kominfo secara tegas akan memblokir media sosial milik Elon Musk.

“Pokoknya kita yang enggak jelas nggak jelas disikat sajalah, masa kita diatur-atur negara lain, ya,” tuturnya.

Reporter: Haya Syahira