news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Kominfo Tunda Suntik Mati Siaran TV Analog, Ini Alasannya

6 Agustus 2021 18:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siaran TV digital. Foto: Wikimedia commons
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siaran TV digital. Foto: Wikimedia commons
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menunda migrasi siaran TV analog menuju digital. Penghentian migrasi ke siaran digital tahap pertama ini ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
ADVERTISEMENT
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail, mengatakan rencana penggantian siaran televisi analog atau yang dikenal dengan istilah analog switch off (ASO) tahap pertama mengalami penundaan. Seharusnya proses ASO tahap I akan berlangsung pada 17 Agustus mendatang.
"Semula direncanakan bahwa tahap I itu akan dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2021 ini, dan menganggap bahwa perlu dilakukan penjadwalan ulang. Jadi besok tahap pertama tanggal 17 Agustus 2021 tadi tidak dilanjutkan tahapannya akan dilakukan bersama-sama dengan tahap berikutnya," kata Ismail dalam konferensi pers virtual, Jumat (6/8).
Ismail menyebut, ada beberapa alasan dilakukannya penyesuaian jadwal. Pertama, pemerintah dan masyarakat masih fokus pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemi COVID-19; Kedua, masukan masyarakat serta elemen publik lainnya; Terakhir, kurangnya kesiapan teknis para pemangku kepentingan untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital.
ADVERTISEMENT
Ismail, Dirjen SDPPI Kominfo. Foto: Aulia Rahman Nugraha/kumparan
Perubahan jadwal pelaksanaan ASO akan dituangkan dalam revisi PM Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 yang saat ini sedang tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM. Ismail berharap seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah dan lembaga penyiaran dapat meningkatkan kegiatan sosialisasi di wilayah penerima manfaat ASO sehingga semakin siap untuk menikmati siaran televisi digital.
Diketahui, penghentian siaran TV analog tahap pertama dijadwalkan paling lambat berlangsung hingga 17 Agustus mendatang. Pada tahap 1 ini penghentian siaran analog meliputi 15 kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi berikut:
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, akan ada empat tahapan lagi yang akan berlangsung, hingga penghentian total siaran analog di seluruh Indonesia pada 2 November 2022. Kominfo memastikan masyarakat masih bisa menonton TV seperti biasa dengan siaran digital dan tidak memerlukan biaya iuran hingga koneksi internet untuk menggunakannya.
Dibanding negara lain, Indonesia jelas tertinggal. Negara tetangga, Brunei Darussalam sudah mematikan siaran TV analog sejak 2017, Singapura 2019, Malaysia 2019. Sementara, Vietnam, Thailand, dan Myanmar mulai 2020.
Ada banyak keuntungan dari siaran digital dibanding analog, mulai dari tampilan gambar yang lebih jernih dan semakin beragam channel TV yang bisa ditonton. Kapasitas slot multipleksing dalam siaran TV digital dapat menampung 13 saluran/channel kualitas SD atau 5 channel untuk kualitas HD.
ADVERTISEMENT