KTP Dicatut Cagub Jakarta Dharma Pongrekun karena Banyak Kebocoran Data di RI

18 Agustus 2024 10:01 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KTP. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KTP. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
NIK KTP warga Jakarta dicatut untuk mendukung pasangan calon independen Pilgub DKI Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Penyalahgunaan ini bisa jadi salah satu dampak dari maraknya data pribadi warga yang bocor di Indonesia, menurut ahli keamanan siber.
ADVERTISEMENT
Chairman Communication & Information System Security Research Centre (CISSReC), Pratama Persadha, mengatakan insiden kebocoran data masih terus terjadi hingga saat ini, yang beberapa kasus terjadi pada KPU hingga Dukcapil Kemendagri.
NIK sendiri menjadi salah satu data pribadi yang sering bocor. Dengan membelinya langsung ke peretas atau menyaring nomornya dari sampel secara mandiri, pihak tak bertanggung jawab bisa menggunakan data tersebut untuk kepentingannya sendiri, termasuk mencatutnya.
"Oknum tersebut hanya melakukan filtering dengan kodefikasi 2 digit awal NIK memiliki angka 31 sebagai kode NIK dari DKI Jakarta dan mencari NIK dari warga yang memiliki alamat tempat tinggal di DKI Jakarta," kata Pratama kepada kumparanTECH, Sabtu (17/8).
Ilustrasi kebocoran data. Foto: Alexander Geiger/Shutterstock
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Wahyudi Djafar, Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). Dia mengatakan potensi perolehan data NIK bisa dari beragam sumber, termasuk insiden kebocoran data kependudukan.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, kasus-kasus tersebut tidak pernah diusut secara tuntas, menyebabkan data bisa dimiliki oleh siapa pun.
Kemungkinan lain adalah dari institusi publik. Layanan pemerintah saat ini menggunakan basis data NIK. Artinya, banyak instansi yang mengumpulkan data pribadi warga, sehingga terbuka peluang akses dari beragam instansi.
Selain institusi publik, sektor privat seperti perbankan, telekomunikasi, pinjol, hingga e-commerce juga melakukan pengumpulan data kependudukan. Tujuannya untuk kebutuhan verifikasi dan autentifikasi layanan.
"Jadi terbuka juga kemungkinan risiko data didapat dari sumber-sumber itu," tambahnya.
Ilustrasi KTP. Foto: A Dharma Prasetya/Shutterstock
Layanan fotokopi, kata Pratama, juga bisa menjadi sumber perolehan data NIK. Mereka mungkin menyimpan satu duplikat KTP, bekerja sama dengan pelaku untuk pencatutan identitas.
Kelalaian warga dalam menjaga data pribadinya turut disorot. Beberapa dokumen berisi identitas tidak dikelola dengan baik, terutama ketika salinannya sudah tidak dibutuhkan lagi.
ADVERTISEMENT
"Data nama dan NIK seringkali bisa didapatkan dari berbagai dokumen yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang begitu saja tanpa dihancurkan, seperti dokumen lamaran pekerjaan, undian, formulir pendaftaran keanggotaan, dll," pungkas Pratama.

KPU hingga Dukcapil Angkat Bicara soal KTP Dicatut Dukung Dharma Pongrekun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta sudah buka suara terkait KTP warga dicatut untuk mendukung calon independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta, Dody Wijaya, menyebut masyarakat bisa melapor ke portal Info Pemilu atau datang langsung kantor KPU terdekat bila dicatut.
“Jadi tanggapan masyarakat di PKPU Nomor 8 itu tahapannya dari 13 Mei sampai 26 Juli. Masyarakat bisa memberikan tanggapan melalui portal info pemilu atau datang langsung ke kantor KPU kabupaten/kota atau KPU provinsi. Kemudian nanti akan dilakukan namanya tahapan klarifikasi,” jelas Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jum’at (16/8).
Bacagub DKI, Dharma Pongrekun dan Bacawagub DKI, Kun Wardana Abyoto menyambangi kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Apabila selama tahap verifikasi terbukti benar, maka jumlah data pendukung pasangan calon perseorangan akan dikurangi.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui dari mana data NIK KTP bisa dikumpulkan pasangan tersebut untuk mendaftar Pilkada.
Dukcapil sendiri membantah data itu bocor dari institusinya. Menurut Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, masalah NIK ini bisa dari berbagai macam sumber didapatkannya.
"Apakah itu bocor? Kami nyatakan bahwasannya sampai saat ini tidak ada anomali terkait pemakaian atau pemungutan data kependudukan. Jadi kami sampaikan lagi, sekali lagi, data itu bukan berasal dari institusi kami, institusi Dukcapil, ya," tegasnya.