Layanan Internet Indosat Gig Tutup karena Denda Rp 1,3 Triliun

Layanan internet Indosat Gig mengumumkan kepada para pelanggannya bahwa perusahaan tidak lagi bisa menjalankan aktivitas bisnisnya sampai tanggal 25 November 2021.
Sehubungan dengan kondisi di atas, dengan sangat menyesal kami menyampaikan bahwa perusahaan tidak dapat lagi menjalankan aktivitas bisnisnya secara menyeluruh paling lambat sampai dengan tanggal 25 November 2021.
- Surat Indosat IM2 kepada pelanggan -
Manajemen juga menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan mengenai langkah Indosat Gig tutup layanan.
Pada 16 November 2021, Kejaksaan Agung telah memulai proses eksekusi penyitaan dengan memasang tanda sita pada aset IM2 berupa tanah, bangunan, sampai kendaraan, sebagai bagian dari putusan Uang Pidana Pengganti sebesar Rp 1,3 triliun kepada Indosat IM2.
Indosat Ooredoo memiliki saham sebesar 99,85 persen di IM2 dan laporan keuangan IM2 terkonsolidasi dengan Indosat Ooredoo.