Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Aplikasi kreasi konten video, TikTok , kembali menemui masalah. Kali ini, aplikasi milik perusahaan ByteDance asal China itu terancam diblokir di Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Presiden AS, Donald Trump , telah menyatakan niatnya untuk memblokir TikTok secepatnya. Ini menjadi pertimbangan Trump karena ada kekhawatiran TikTok bisa menjadi ancaman bagi keamanan nasional AS.
Namun, di tengah ancaman itu, ada kabar bahwa raksasa teknologi AS, Microsoft, tertarik untuk membeli TikTok dari ByteDance. Menurut laporan The New York Times, TikTok kabarnya sedang dalam diskusi untuk menjual operasionalnya kepada Microsoft dan perusahaan lain.
Ini bisa menjadi harapan TikTok untuk bertahan apabila AS memutuskan untuk memblokir aplikasinya. Pemblokiran di AS akan memberatkan bisnis TikTok mengingat mereka telah diblokir di India sebelumnya, yang merupakan negara kedua dengan jumlah pengguna TikTok terbesar.
"TikTok juga telah berdiskusi tentang skenario lain untuk meringankan pertimbangan pemerintah AS. Dalam satu skenario, investor non-China seperti Sequoia Capital, SoftBank, dan General Atlantic bisa membeli saham mayoritas di aplikasi milik ByteDance, ujar seseorang yang familiar dengan hal ini," tulis The New York Times.
Namun, belum ada pengumuman resmi dari Microsoft terkait hal ini. Meski begitu, kabar tentang ketertarikan Microsoft ini berembus kuat.
ADVERTISEMENT
Apalagi, Trump kabarnya akan meminta ByteDance untuk menjual operasional TikTok. Trump menegaskan memiliki wewenang untuk memblokir TikTok di negaranya, bisa dilakukan dengan menggunakan kekuatan ekonomi darurat atau perintah eksekutif.
Ini bukan kali pertama TikTok menjadi kontroversi di suatu negara. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah memblokir TikTok karena konten negatif pada 2018. Tapi, tak lama aplikasi itu telah dibuka kembali aksesnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).