Mark Zuckerberg Diseret ke Meja Hijau Buntut Skandal Cambrige Analytica

26 Mei 2022 10:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mark Zuckerberg perkenalkan Meta sebagai nama brand baru Facebook. Foto: Facebook
zoom-in-whitePerbesar
Mark Zuckerberg perkenalkan Meta sebagai nama brand baru Facebook. Foto: Facebook
ADVERTISEMENT
CEO Facebook, Mark Zuckerberg, dan perusahaannya, secara resmi mendapat gugatan dari jaksa di wilayah Washington DC, Amerika Serikat (AS). Gugatan itu buntut dari skandal Cambridge Analytica terkait perlindungan data pribadi penggunanya.
ADVERTISEMENT
Karl Racine, seorang jaksa agung yang menggugat Zuckerberg mengeklaim telah menemukan bukti kuat keterlibatan Facebook dalam memberikan akses data pribadi penggunanya untuk Cambrigde Analytica pada 2016 lalu.
Peta Hasil Pemilu AS 2016. Foto: 270towin.com

Skandal Cambridge Analytica

Cambridge Analytica diketahui adalah lembaga konsultan yang pernah disewa oleh penasihat politik Donald Trump, Steve Bannon, semasa pemilihan umum (Pemilu) AS tahun 2016.
Kasus dugaan penyelewengan itu pertama kali mencuat pada 2018 lalu, setelah konsultan data asal Kanada, Christopher Wylie, membeberkan kasus itu kepada The Guardian. Diketahui, Wylie juga seorang mantan pekerja Cambridge Analytica.
Skandal kasus Cambridge Analytica diyakini oleh beberapa sebagai kasus penyalahgunaan data terbesar di dunia. Sedikitnya 50 juta data pribadi pengguna Facebook di AS berhasil disalahgunakan lembaga itu. Namun, menurut Wylie, ada sekitar 87 juta pengguna Facebook AS yang menjadi korban pelanggaran data itu.
ADVERTISEMENT
Secara garis besar, Cambridge Analytica mendapatkan akses secara langsung dari Facebook untuk mengikuti kuis psikologis saat periode Pemilu AS 2016. Selanjutnya lembaga konsultan itu mengumpulkan profil dari semua korban dan membuat sebuah algoritma dengan model iklan politik di Facebook.
Tak hanya itu, Cambridge Analytica membuat ujaran kebencian dan hasutan untuk para pengguna Facebook yang telah menjadi korbannya agar berpihak kepada Trump.
Presiden AS Donald Trump saat kampanye di Lititz, Pennsylvania, Amerika Serikat. Foto: Leah Millis/REUTERS
Bahkan pada 2018 lalu, Facebook melalui seorang eksekutifnya, Andrew Bosworth, telah mengakui keterlibatannya pada Pemilu AS yang menjadikan Trump sebagai presiden ke-45 negeri Paman Sam itu.
Namun dalam pernyataan tertulis pada sebuah memo kepada The New York Times, Bosworth bukan menitikberatkan atas kasus penyalahgunaan data pribadi oleh Cambridge Analytica. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan Facebook dalam pemenangan Trump, hanya sebatas memberikan akses bagi Trump untuk melakukan kampanye digital di platform miliknya.
ADVERTISEMENT

Meta tak berkomentar

“Gugatan ini tidak hanya dibenarkan, tetapi perlu, dan mengirimkan pesan bahwa para pemimpin perusahaan, termasuk kepala eksekutif, akan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka,” ungkap Racine.
Menurut Racine, Zuckerberg menjadi orang paling bertanggung jawab atas kasus Cambridge Analytica. Di mana sejak 2012, Zuckerberg menjadi ketua dewan di Facebook dan mengendalikan mayoritas saham di perusahaan itu.
“Bukti menunjukkan Zuckerberg bertanggung jawab dan memiliki kemampuan yang jelas untuk mengendalikan operasi sehari-hari (pada) Facebook,” kata Racine.
Logo Meta, rebranding perusahaan Facebook. Foto: Dado Ruvic/Reuters
Meski begitu, hingga saat ini, Meta sebagai perusahaan induk Facebook belum memberikan klarifikasi dan komentarnya terkait gugatan yang ditujukan ke Zuckerberg. Facebook pun sebelumnya pernah dipaksa membayar denda pada 2019 lalu.
Perusahaan itu didenda sebesar 5 miliar dolar AS atau setara 73 triliun rupiah oleh Federal Trade Commission (FTC) AS terkait pelanggaran privasi konsumen. Beberapa ahli menganggap denda yang diminta FTC terlalu sedikit untuk bisa membuat Facebook berubah.
ADVERTISEMENT
Mereka bahkan menganggap, denda bukanlah jalan keluar dalam mengungkap kasus pelanggaran privasi oleh Facebook, melainkan memberikan gugatan kepada Zuckerberg.
Carl Tobias, ketua hukum Williams di Universitas Richmond, merasa pesimis dengan gugatan yang baru-baru ini ditujukan ke Zuckerberg. Terlebih melihat kapasitas pribadinya dan menganggap gugatan itu telah terlambat.
“Pengajuan (gugatan) ini tampaknya kreatif, tetapi mungkin tidak lebih berhasil daripada upaya sebelumnya untuk menuntut CEO dan pejabat perusahaan dalam kapasitas pribadi,” sebut Tobias.