Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Medsos X Masih Harus Bayar 1 Denda Lagi jika Ingin Blokir di Brasil Dicabut
1 Oktober 2024 10:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Media sosial milik Elon Musk , X, harus membayar satu tambahan denda lagi, jika ingin aplikasinya kembali online di Brasil. Mahkamah Agung setempat memerintahkan platform untuk membayar denda tambahan sebesar 10,3 juta real Brasil atau sekitar Rp 28,7 miliar (kurs Rp 2.789,31).
ADVERTISEMENT
Denda baru diketok oleh Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, sebagai hukuman untuk X, yang kedapatan bisa diakses lagi setelah update peranti lunak, termasuk melalui internet satelit Starlink, meski sudah diblokir sejak 30 Agustus 2024. Media sosial yang dulu bernama Twitter itu diputus aksesnya gegara tak kunjung menutup akun yang dinilai merugikan proses demokrasi negara.
"Jadi, jika X Brasil tidak mematuhi perintah pengadilan selama dua hari, perusahaan harus membayar denda sebesar 10 juta real agar dapat segera kembali beraktivitas di wilayah nasional,” kata Moraes, dikutip dari Bloomberg.
Sementara itu, perwakilan hukum X di Brasil , Rachel de Oliveira Villa Nova Conceição, harus membayar 300 ribu real Brasil atau setara Rp 836 juta.
Firma hukum yang disewa oleh X di Brasil menolak memberikan komentar terkait denda baru yang dijatuhkan oleh Moraes. Namun, berdasarkan sumber Reuters yang dekat dengan isu ini, perusahaan mungkin akan membayar semua denda tapi akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas denda tambahan 10 juta real yang baru dijatuhkan pengadilan.
ADVERTISEMENT
Moraes menambahkan, kembalinya layanan X di Brasil bergantung pada kepatuhan X terhadap aturan yang berlaku. Mereka juga harus taat terhadap perintah pengadilan sehubungan dengan kedaulatan nasional.
Sebelumnya pada September 2024, pemerintah Brasil sudah menarik 18,35 juta real (sekitar Rp 51,1 miliar) dari rekening bank lokal X dan Starlink untuk membayar denda yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung. Moraes telah memerintahkan memblokir akun Starlink dalam upaya memaksa perusahaan teknologi itu untuk menyelesaikan hukuman yang dijatuhkan karena mengabaikan perintah pengadilan sebelumnya.