Mengenal Carding, Kejahatan Siber yang Sebabkan Uang di Rekening Lenyap

1 Agustus 2023 20:11 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kartu kredit dan kartu debit yang terkena carding. Foto: wk1003mike/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kartu kredit dan kartu debit yang terkena carding. Foto: wk1003mike/Shutterstock
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Banyak orang yang khawatir dengan saldo tabungan mereka di bank. Bagaimana tidak, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, jumlah korban penipuan online mengatasnamakan bank mencapai 130 ribu orang pada 2022 lalu. Belum lagi, kini ada juga kasus saldo di tabungan tiba-tiba lenyap padahal tidak melakukan transaksi apa pun.
Fenomena uang hilang tiba-tiba ini disebut carding—kejahatan siber yang memakai data pribadi dari kartu debit atau kartu kredit orang lain untuk melakukan transaksi di online merchants.
Cyber Security Researcher & Consultant Teguh Aprianto, menyampaikan, carding adalah salah satu dari banyak kejahatan di industri perbankan.
“Jika kita bicara spesifik hanya berkaitan dengan transaksi yang melibatkan kartu, maka carding adalah salah satunya. Jika kita bicara tentang transaksi yang dilakukan yang melibatkan industri perbankan, maka banyak cara yang bisa digunakan. Salah satunya adalah penipuan menggunakan berbagai macam aplikasi palsu yang menyasar pengguna smartphone,” papar Teguh.
Bisa dibilang kejahatan siber yang menggunakan modus operasi transaksi tidak sah seperti carding memang marak terjadi di mana pun di seluruh dunia dan bisa terjadi pada setiap orang tanpa terkecuali.

Cara Pelaku Mengambil Data Pribadi Korban

Jika membahas carding, salah satu hal yang memungkinkan terjadinya kejahatan ini adalah teknik social engineering. Sampai sekarang modus ini masih terus digunakan oleh para penipu untuk mendapatkan informasi data pribadi korban.
“Social engineering adalah rekayasa sosial yang biasanya digunakan untuk memanipulasi korban, agar tanpa disadari korban akan memberikan sesuatu yang diminta oleh pelaku. Dalam proses ini, pelaku akan menggunakan berbagai macam cara dan media agar terlihat sangat meyakinkan,” jelas Teguh.
Dari modusnya, carding bisa terjadi dalam produk perbankan mana pun apabila si penipu sudah mendapatkan data informasi pribadi korban; tanpa terkecuali apakah produk tersebut dari keluaran bank konvensional maupun bank digital.
Ilustrasi pelaku penipuan yang mengambil data nasabah dengan cara carding. Foto: Alexander Geiger/Shutterstock
Kejahatan carding sebenarnya dilakukan secara individual maupun berkelompok. Bahkan, mereka aktif berkomunikasi dan berdiskusi terkait aktivitas mereka.
Pelaku kejahatan carding pun juga banyak ditemukan di Indonesia. Bahkan, baru-baru ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali menangkap pelaku kejahatan carding yang melakukan pencurian 1.293 data kartu kredit.
“Biasanya setelah mendapatkan informasi kartu kredit atau debit curian tersebut, para pelaku menggunakannya antara lain untuk mendukung gaya hidup, menyediakan jasa seperti pemesanan tiket pesawat dan hotel dengan potongan harga hingga 50 persen, bahkan sampai menjual data kartu kredit atau debit curian itu dengan harga murah,” jelas Teguh.
Di Amerika Serikat, praktik seperti ini juga dilakukan. Seperti yang pernah dilakukan oleh AlphaBay, sebuah marketplace yang beroperasi di dark web yang menjual banyak barang dan jasa ilegal salah satunya adalah kartu kredit atau debit curian. Situs ini akhirnya ditutup dan disegel oleh aparat penegak hukum pada tahun 2017.
Kejahatan siber yang terorganisir ini membuat kita sebagai masyarakat global kerap berhati-hati dalam menyimpan data pribadi. Jangan sampai membuat mereka mendapat data pribadi yang nantinya bisa disalahgunakan.
“Amerika Serikat adalah negara paling banyak terjadi kasus kejahatan carding. Menurut laporan Consumer Sentinel Network yang diterbitkan oleh FTC (Federal Trade Commission) kasus kejahatan carding terjadi di Amerika Serikat dengan total 389.737 laporan pada 2021 lalu meningkat menjadi 441.822 pada 2022. Dengan total kerugian diperkirakan sebesar 482 triliun pada 2021,” tambah Teguh.
Memerangi kejahatan siber seperti carding menjadi tugas kita bersama sebagai masyarakat global. Ditambah lagi belum semua merchant di dunia, termasuk Indonesia, turut memakai fitur 3D Secure. Jadi, yang bisa kita lakukan adalah menjaga data pribadi sebaik mungkin, jangan sampai bisa dicuri oleh orang lain.
Peran aktif dari nasabah pun sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya carding. Karenanya, nasabah perlu waspada akan jenis-jenis kejahatan siber terkini yang mengincar data pribadi yang bersifat rahasia.
Teguh Aprianto pun mengatakan, jika para nasabah tidak teredukasi dengan baik atau lengah, maka dengan mudah akan menjadi korban dari aksi para pelaku ini.
“Sebaliknya, jika para calon nasabah ini teredukasi dengan sangat baik dan selalu teliti, maka mereka akan terhindar dari berbagai aksi penipuan yang akan sangat sering terjadi di Indonesia ke depannya,” ungkapnya.

Hal yang Bisa Dilakukan Saat Saldo Tiba-tiba Hilang

Ilustrasi carding yang membahayakan uang nasabah. Foto: Fran Rodriguez Fotografia/Shutterstock
Jika suatu saat saldo terdebit padahal tidak ada transaksi apa pun di online merchants, dan hal tersebut terindikasi sebagai carding, jangan panik.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah memblokir kartu debit atau kredit yang terkena transaksi tidak sah tersebut dari aplikasi. Setelah itu, langsung hubungi call center dari bank penerbit kartu dan adukan kasus tersebut.
Ketika sudah mendapat aduan dari nasabah, pihak bank penerbit kartu akan mengecek apakah kasus tersebut benar merupakan kasus carding atau bukan.
“Jika setelah melakukan investigasi dan terbukti hal yang kamu alami merupakan carding, bank menjamin akan membatalkan transaksi tidak sah tersebut sehingga saldo kamu bisa kembali,” jelas Teguh Aprianto.

Cara Mencegah Carding

Carding bisa dicegah jika data pribadi tetap terjaga kerahasiaannya. Menjaga data pribadi pun merupakan tugas bersama, baik dari bank, merchant, maupun nasabah. Sebagai nasabah, kamu juga bisa melakukan perannya dengan mengikuti berbagai langkah. Berikut langkah yang bisa dilakukan:
Kejahatan siber seperti carding ini bisa terjadi pada siapa pun dan di mana pun. Dengan memahami jenis-jenis kejahatan, kamu sudah selangkah lebih maju untuk menghindarinya.
Tetaplah waspada dan berhati-hati, juga sebarkan informasi mengenai pentingnya menjaga data pribadi ke teman, kerabat, maupun keluarga agar makin banyak yang terhindar dari kejahatan siber.
Advertorial ini dibuat oleh kumparan Studio