Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate , mengingatkan publik agar tidak sembarangan membagikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan data pribadi lain kepada pihak yang tidak berkepentingan.
ADVERTISEMENT
Johnny menyampaikan hal ini terkait dengan isu dugaan kebocoran data 1,3 miliar nomor HP dari berbagai operator seluler hingga NIK yang kabarnya beredar pada 1 September 2022.
Kominfo mengatakan telah melakukan pengecekan internal dan menyatakan bahwa potensi kebocoran itu bukan berasal dari lembaga Kominfo. Kominfo sendiri tidak memiliki alat atau mesin yang menampung data NIK dan nomor HP semacam itu.
Johnny berjanji Kominfo akan melakukan investigasi pada pekan depan untuk menelusuri sumber kebocoran yang diduga mencapai 1,3 miliar data SIM card, serta melakukan pengecekan relevansinya dengan data terkini.
Dalam aturan registrasi nomor seluler, pemerintah Indonesia mengizinkan satu NIK dapat mendaftarkan lebih dari satu nomor seluler. Oleh karenanya, Johnny mengingatkan agar semua pihak menjaga NIK tersebut agar tak disalahgunakan oleh pihak lain.
ADVERTISEMENT
"Pemilik data juga harus jaga datanya. Jangan mudah untuk membagi-bagikan," kata Johnny saat ditemui di G20 Digital Innovation Network di Nusa Dua, Bali, Sabtu (3/9).
Reporter: Retyan Sekar Nurani