Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate kembali berbicara mengenai pemblokiran layanan streaming video Netflix oleh Telkom. Kali ini, ia menyebut apa yang dilakukan Telkom, termasuk Telkomsel, bukanlah memblokir Netflix.
ADVERTISEMENT
"Bukan diblokir, enggak ada yang diblokir, mereka itu (Telkomsel dan Netflix) berbicara business to business, harus diselesaikan," ujar Plate, saat ditemui di Jakarta, Senin (6/1).
Ia mengatakan persoalan Netflix yang tidak bisa diakses pengguna Telkom dapat berakhir apabila kedua pihak telah berbicara dan menemukan jalan keluarnya.
"Kalau business to business selesaikan secara bisnis ya, kalau business to business itu kan ada pertimbangan benefit-nya masing-masing, tapi jangan sampai Telkomsel dibilang memblokir Netflix. Enggak begitu juga. Bicarakan-lah, supaya saling mendapat manfaat," imbau Plate.
Telkom telah memblokir Netflix sejak Januari 2016. Layanan-layanan Telkom, termasuk IndiHome dan Telkomsel, tidak bisa dipakai untuk mengakses layanan Netflix sejak saat itu hingga sekarang.
Beberapa waktu lalu, Direktur Consumer Telkom, Siti Choiriana, sempat mengatakan pihaknya terbuka untuk berdiskusi dengan Netflix dan siap membuka pemblokiran tersebut apabila Netflix bersedia memenuhi aturan yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Sampai dengan sekarang, kita sangat intens bicara dengan Netflix untuk memastikan kalau ada informasi-informasi yang kurang pas mereka mampu enggak melakukan itu? Nah di yang lain itu bisa, kita kasih contoh ya, yang agreement, kita kerja sama dengan HBO dengan Fox dan lain-lain, kalau terjadi ada masyarakat komplain, itu mereka berani melakukan take down 1 x 24 jam," ujar Siti, pada akhir Desember lalu.