Meta Rilis Paket Bebas Iklan di Facebook - Instagram, Harga Mulai Rp 160 Ribuan

3 November 2023 6:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi media sosial Facebook dan Instagram. Foto: Top_CNX/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi media sosial Facebook dan Instagram. Foto: Top_CNX/shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Meta meluncurkan paket bebas iklan di Facebook dan Instagram. Layanan berbayar ini hanya tersedia untuk pengguna berusia 18 tahun ke atas yang tinggal di negara Uni Eropa (UE), Wilayah Ekonomi Eropa (EEA), dan Swiss.
ADVERTISEMENT
Pengguna yang ingin timeline Facebook dan Instagram bersih dari iklan bisa berlangganan dengan harga mulai 9,99 euro atau sekitar Rp 168 ribuan (kurs Rp 16.802,9) per bulan untuk versi web. Sementara itu, untuk aplikasi Android dan iOS dibanderol dengan biaya bulanan 12,99 euro atau sekitar Rp 218 ribuan.
Biaya ini mencakup semua akun Facebook dan Instagram tertaut yang dimiliki oleh satu pengguna mulai November 2023 hingga 1 Maret 2024. Setelahnya, ada biaya tambahan sebesar 6 euro (sekitar Rp 101 ribuan) per bulan di web dan 8 euro (sekitar Rp 134 ribuan) per bulan di Android dan iOS untuk setiap tambahan akun yang didaftarkan pengguna.
ADVERTISEMENT
Meta mengatakan akan terus menawarkan akses gratis ke layanannya bagi pengguna yang memilih tidak berlangganan paket bebas iklan. Mereka yang tidak berlangganan masih bisa merasakan pengalaman bermain Facebook dan Instagram yang sama, dengan fitur preferensi iklan bakal tetap tersedia.
Ilustrasi media sosial Facebook dan Instagram. Foto: MichaelJayBerlin/shutterstock
Paket bebas iklan berbayar merupakan upaya Meta menjawab kekhawatiran Uni Eropa terkait praktik perusahaan dalam mengumpulkan data pribadi dan menargetkan iklan. Dengan ini, pengguna Facebook dan Instagram di Eropa mendapatkan kontrol lebih atas datanya yang tidak akan digunakan untuk penargetan iklan.
Meta mengaku berkomitmen menjaga keamanan informasi pengguna. Langkah ini diharapkan sejalan dengan Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) dan Peraturan Perlindungan Data Umum (General Data Protection Regulation/GDPR).
"Kami menghormati semangat dan tujuan regulasi Eropa yang terus berkembang ini, dan berkomitmen untuk mematuhinya," tulis Meta dalam pernyataan di blog resminya.
ADVERTISEMENT
Komisi Eropa sendiri telah mengonfirmasi Meta sebagai gatekeeper (pihak yang mengatur, menyaring, dan membatasi akses data) yang harus mematuhi regulasi DMA. Tujuan DMA adalah menjaga para gatekeeper untuk tidak membuat kondisi pasar digital tidak adil dan memastikan keterbukaan layanan digital.