Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Meutya Hafid Rombak Struktur Dirjen Komdigi: Ada 4 Dirjen Urusan Digital
28 November 2024 7:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid , melakukan perombakan susunan organisasi dan tata kelola (SOTK) kementerian yang dipimpinnya pada akhir November 2024.
ADVERTISEMENT
Komdigi kini memiliki empat direktorat jenderal (Ditjen) yang menangani isu digital di ruang publik dan pemerintahan. Tugasnya adalah mengurus tata kelola digital Indonesia, mengurus kejahatan siber termasuk judi online, dan mengurus teknologi pemerintahan.
Berikut adalah susunan organisasi terkini Komdigi dan nama para pejabatnya:
Menteri dan Wamen Komdigi
Jajaran Eselon 1 Komdigi
ADVERTISEMENT
Brigjen Pol. Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Komdigi
Menkomdigi Meutya mempercayakan perwira tinggi Polri, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital. Ia memiliki latar belakang pendidikan dan profesi dalam bidang investigasi dan forensik digital .
Penunjukan Alexander Sabar menjadi pejabat pengawasan ruang digital didasari pada kebutuhan untuk meningkatkan upaya guna mengatasi ancaman di ruang digital, yang semakin banyak dan beragam, termasuk judi online, yang menjadi pekerjaan rumah besar Komdigi .
ADVERTISEMENT
"Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat," kata Meutya, mengutip Antara.
Rangkap Jabatan
Dalam susunan organisasi di atas, ada dua nama yang merangkap jabatan. Mira Tayyiba dipercaya menjabat sebagai Sekjen dan Plt Dijen Teknologi Pemerintah Digital, serta Molly Prabawati Achari yang menjabat Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media serta Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa.