Nasib Blokir TikTok di AS Ada di Tangan Presiden Donald Trump

19 Januari 2025 9:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TikTok. Foto: STR/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TikTok. Foto: STR/AFP
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung AS telah menguatkan larangan terhadap TikTok, yang berarti aplikasi video pendek itu akan diblokir aksesnya dari jaringan internet dan toko aplikasi bagi warga AS, pada 19 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Larangan tersebut mengharuskan perusahaan-perusahaan AS untuk memblokir akses internet pengguna terhadap TikTok, juga tidak mengizinkan toko aplikasi untuk mengunduh dan memperbarui aplikasi TikTok.
Larangan terhadap TikTok bisa dicabut jika Bytedance, induk TikTok asal China, menjual perusahaan tersebut kepada perusahaan Amerika Serikat sebelum batas waktu 19 Januari.
Jaksa Agung AS, Elizabeth Prelogar, berpendapat bahwa larangan terhadap TikTok dimaksudkan untuk mencegah spionase asing, bukan untuk mengekang kebebasan berbicara. Pemerintah AS berargumen bahwa pemerintah China dapat menggunakan TikTok untuk mengumpulkan data pribadi sensitif dari ratusan juta orang di AS yang nantinya dapat digunakan untuk melawan mereka.
Mahkamah Agung AS dengan suara bulat menyetujui argumen pemerintah, dengan memutuskan melarang TikTok, dan mengabaikan argumen yang disampaikan oleh TikTok maupun para kreator kontennya.
ADVERTISEMENT
Ini mungkin bukan akhir dari drama TikTok versus pemerintah AS. TikTok tentu telah melakukan banding terhadap aturan tersebut.
Presiden AS Joe Biden akan meninggalkan jabatannya pada tanggal 20 Januari 2025, sehari setelah larangan tersebut berlaku. Seorang pejabat dalam pemerintahannya telah menyatakan bahwa Biden tidak akan menegakkan hukum tersebut, menurut laporan AP News.
Presiden AS Joe Biden berjabat tangan dengan Presiden terpilih Donald Trump saat melakukan pertemuan di Ruang Oval Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat, Rabu (13/11/2024). Foto: Kevin Lamarque/REUTERS

Akankah diselamatkan Presiden Donald Trump?

Kekuatan larangan tersebut sejatinya akan bergantung pada tindakan pemerintahan Presiden terpilih yang akan datang, Donald Trump.
Trump awalnya mendukung pelarangan TikTok selama masa jabatan pertamanya sebagai presiden, tetapi sejak itu ia mengubah pendiriannya, dengan menyatakan dukungannya untuk mengizinkan platform tersebut melanjutkan operasinya di AS. Setelah menjabat pada 20 Januari 2025, Trump dapat meminta anggota parlemen untuk mencabut atau mengubah undang-undang tersebut atau memerintahkan pemerintah untuk tidak menegakkannya.
ADVERTISEMENT
Donald Trump mengunggah posting di media sosial miliknya, Truth Social, bahwa ia melakukan panggilan telepon yang “sangat baik” dengan Presiden China, Xi Jinping, yang mencakup diskusi tentang TikTok. Selain itu, Trump mengatakan bahwa ia akan membuat keputusan tentang TikTok dalam waktu yang “tidak terlalu lama”, tetapi tidak mengatakan apa yang akan dilakukannya.
Media The Washington Post juga melaporkan, Presiden Trump sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan perintah eksekutif untuk menangguhkan pelaksanaan penutupan selama 60 hingga 90 hari. Laporan tersebut tidak menyebutkan bagaimana Trump dapat melakukannya secara hukum.
Komentar itu disambut oleh CEO TikTok, Shou Zi Chew. Dalam sebuah video yang diunggah di TikTok, Chew memberi tanda mengandalkan dukungan Trump untuk mempertahankan legalitas TikTok di AS.
ADVERTISEMENT
Kita akan menunggu akhir drama blokir TikTok di AS. Akankah TikTok diblokir permanen di AS? Atau Bytedance harus menjual TikTok kepada perusahaan AS agar tetap bisa beroperasi? Atau, drama ini akan diakhiri oleh Trump yang mencabut aturan tersebut? Kita akan lihat akhirnya!