Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kisah pemblokiran Netflix oleh Telkom tak kunjung usai. Sejak Januari tahun 2016, layanan Netflix masih diblokir oleh Telkom, termasuk Telkomsel dan IndiHome, hingga sekarang.
ADVERTISEMENT
Banyak masyarakat yang meminta kedua pihak segera menyelesaikan masalah ini. Menanggapi hal tersebut, Netflix mengaku masih terus melakukan negosiasi dengan Telkom soal pemblokiran aksesnya di Indonesia.
Head of Communication Netflix Asia Pasifik, Leigh Wong, mengatakan pihaknya terus berhubungan dengan pihak Telkom dan membahas berbagai kemungkinan. Namun, sejauh ini, Wong enggan mengungkap perkembangan terakhir dari diskusinya dengan Telkom.
"Kami selalu mengobrol dengan Telkom. Namun, belum ada yang bisa diumumkan. Intinya, kami terus melakukan negosiasi dengan Telkom," jelas Wong, saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/1).
Menurut Wong permasalahan pemblokiran oleh pihak Telkom termasuk ranah business-to-business. Ini juga sempat disinggung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate, sehingga pihaknya tidak bisa ikut campur dalam permasalahan pemblokiran Netflix oleh Telkom.
ADVERTISEMENT
"Saya pikir kementerian sudah membicarakan ini tentang business to business jadi kami terus melakukan negosiasi dengan Telkom. Dan kami berharap kalian terus mengikuti update yang mungkin bisa kami bisa bagikan nanti," tutur Wong.
Ketika Telkom memblokir Netflix pada awal 2016, perusahaan berkata ini adalah salah satu dukungannya terhadap pemerintah Indonesia agar Netfilx memberi kepastian layanan kepada konsumen di Indonesia, ikut aturan yang berlaku, dan memiliki izin usaha resmi di Indonesia. Pemblokiran itu disebut Telkom didasarkan atas UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, khususnya pasal 57.
Selama Netflix diblokir oleh Telkom, ternyata banyak pengguna yang mengakalinya dengan menggunakan VPN. Berkat VPN, para pengguna IndiHome dan Telkomsel bisa mengakses layanan Netflix.
ADVERTISEMENT
Direktur Consumer Telkom, Siti Choiriana, beberapa waktu lalu mengungkap apa yang membuat Telkom masih memblokir Netflix hingga kini adalah karena platform streaming video itu belum mampu mengikuti aturan yang ada di Indonesia. Siti menjelaskan Netflix tidak bisa menarik konten-kontennya yang dianggap bertentangan dengan aturan yang ada di Indonesia.