Norwegia Siap Batasi Kacamata Pintar, Dilarang Pakai Fitur Face Recognition

Pemerintah Norwegia berencana memperketat regulasi penggunaan kacamata pintar (smart glasses) dan perangkat serupa. Salah satu kebijakan yang sedang dipertimbangkan adalah larangan fitur pengenalan wajah (face recognition) terhadap orang lain di ruang publik.
Menteri Digitalisasi Norwegia, Karianne Tung, mengatakan perkembangan teknologi baru seperti kacamata pintar telah menekan ruang privasi individu.
Kita dapat melihat bahwa kehidupan pribadi dan privasi masyarakat berada di bawah tekanan teknologi baru, sehingga saya ingin meregulasi kacamata pintar dan perangkat serupa secara lebih ketat daripada saat ini.
- Karianne Tung, Menteri Digitalisasi Norwegia -
Kacamata pintar umumnya dilengkapi kamera, mikrofon, dan sistem kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Perangkat ini dapat digunakan untuk mengambil foto dan video, mendengarkan musik, menerima panggilan telepon, menerjemahkan tulisan, menampilkan peta, hingga berinteraksi dengan asisten AI.
Tung menilai kombinasi AI, kamera, dan mikrofon kini semakin banyak ditemukan pada perangkat sehari-hari. Teknologi tersebut tidak terbatas pada kacamata pintar, tetapi juga dapat terpasang di earbud, topi, dan aksesori lainnya.
"Kita harus mencegah perangkat ini digunakan untuk memantau orang lain di ruang publik," kata Tung dalam pernyataan resminya, dikutip dari AFP.
Pemerintah Norwegia pun segera menunjuk kelompok ahli untuk merumuskan pedoman perlindungan konsumen sekaligus meminta sektor publik dan swasta menyiapkan panduan penggunaan mandiri.
Tung menambahkan pembatasan tersebut secara spesifik menyasar teknologi biometrik.
"Langkah ini, misalnya, dapat berupa pelarangan fitur seperti pengenalan wajah terhadap orang lain di tempat umum," tegas Tung.
Ancaman Pengawasan dan Penyalahgunaan Teknologi
Kekhawatiran Norwegia sejalan dengan laporan investigasi WIRED yang dipublikasikan pada 4 Juni 2026. Meta diketahui telah menyusupkan sistem pengenalan wajah dengan nama internal "NameTag" (belakangan dinamai "Connections") ke dalam aplikasi pendamping Meta AI. Aplikasi ini merupakan syarat utama untuk mengoperasikan kacamata pintar Ray-Ban Meta dan Oakley, serta telah diunduh lebih dari 50 juta kali.
Analisis kode menunjukkan Meta telah menanam tiga model AI langsung ke ponsel pengguna: model untuk mendeteksi wajah, memotong gambar (crop), dan mengubahnya menjadi sidik biometrik wajah (faceprints). Jika fitur ini aktif, kacamata pintar akan otomatis mengenali orang yang tertangkap kamera dan mengirimkan notifikasi identitas kepada penggunanya.
Peneliti keamanan dari Electronic Frontier Foundation (EFF), Cooper Quintin, yang ikut memverifikasi temuan tersebut, melontarkan peringatan keras.
"Fitur ini belum dibuka untuk konsumen, tetapi tampaknya sudah hampir siap. Meta tampak telah membangun kapasitas untuk mengubah para pelanggan mereka menjadi mesin pengawas massal yang terdistribusi," ujar Quintin kepada WIRED.
Menanggapi laporan itu, juru bicara Meta, Ryan Daniels, berdalih kode tersebut hanya bagian dari eksplorasi teknologi internal.
"Belum ada fitur yang kami rilis ke konsumen dan belum ada keputusan akhir mengenai hal ini. Jika kami memutuskan untuk merilisnya, kami akan mengambil pendekatan yang matang dengan transparansi penuh. Kami juga tidak sedang membangun basis data wajah terpusat," kata Daniels kepada WIRED.
Kendati Meta berjanji bersikap hati-hati, jejak masa lalu perusahaan yang pernah tersandung denda biometrik miliaran dolar di AS tetap memicu alarm bahaya di Eropa. Kepala Kebijakan Digital Dewan Konsumen Norwegia, Finn Lützow-Holm Myrstad, mendesak peritel menghentikan sementara penjualan kacamata pintar hingga ada kepastian hukum.
"Meta sudah menyiapkan teknologi ini, dan tinggal menunggu waktu sebelum meluncur ke kacamata pintar," Myrstad kepada AFP.
Bahkan menurutnya, larangan terhadap fitur itu tidak serta-merta akan menghentikan kegiatan merekam orang lain diam-diam dengan kacamata.
"Potensi penyalahgunaannya sangat besar," tegasnya.
