OnlinePajak Jadi Startup Unicorn Baru di Indonesia, Ini Valuasinya

23 Juli 2021 15:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Startup OnlinePajak. Foto: Dok. OnlinePajak
zoom-in-whitePerbesar
Startup OnlinePajak. Foto: Dok. OnlinePajak
ADVERTISEMENT
Daftar startup unicorn di Indonesia dilaporkan bertambah. OnlinePajak dikabarkan telah memiliki valuasi di atas 1 miliar dolar AS atau Rp 14 triliun dan menjadi startup unicorn ketujuh Indonesia versi lembaga riset CB Insights.
ADVERTISEMENT
Laporan CB Insight bertajuk "The Complete List of Unicorn Companies" menunjukkan, OnlinePajak memiliki valuasi 1,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp 24,75 triliun. Status unicorn didapat oleh perusahaan rintisan penyedia jasa aplikasi perpajakan itu pada tanggal 15 Juli 2021.
Dengan masuknya OnlinePajak dalam daftar unicorn, berarti saat ini Indonesia memiliki lima unicorn lainnya, yaitu Bukalapak, Tokopedia, Traveloka, OVO, dan J&T Express. Sementara Gojek sudah berstatus decacorn yaitu startup bervaluasi lebih dari 10 miliar dolar AS.
kumparan telah mencoba untuk menghubungi OnlinePajak untuk melakukan konfirmasi atas status unicorn yang disandangnya. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum akan keterangan lebih lanjut.
Startup OnlinePajak. Foto: Dok. OnlinePajak
Startup OnlinePajak (PT Achilles Advanced Systems) adalah penyedia jasa aplikasi perpajakan yang terdaftar dan diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dikutip DealStreetAsia, OnlinePajak didirikan oleh Charles Guinot sekitar tahun 2014. Guinot memulai startup ini karena mengalami kompleksitas sistem perpajakan Indonesia secara langsung di bisnis sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Jadi, startup ini mengintegrasikan data berbasis web yang dapat digunakan oleh wajib pajak untuk menghitung, setor, dan lapor pajak dalam satu platform. Pengguna juga bisa mengelola pajak secara gratis dengan tambahan fitur premium seperti invoicing dan payroll.
Pada Oktober 2018, OnlinePajak sudah mendapatkan putaran pendanaan Seri B yang dipimpin oleh Warburg Pincus, dengan partisipasi Global Innovation Fund, Endeavour Catalyst, Alpha JWC Ventures, Sequoia India, dan Primedge. Kemudian, baru-baru ini OnlinePajak mengumpulkan 12 juta dolar AS dari Tencent Holdings, Altos Ventures, dan beberapa investor yang sudah ada.
Founder dan CEO OnlinePajak, Charles Guinot. Foto: Dok. OnlinePajak
OnlinePajak memanfaatkan dana investasi itu untuk mengembangkan produk dan solusi inovatif membantu UMKM yang dapat memberikan pengaruh positif terhadap perekonomian Indonesia dalam hal penerimaan pajak. Startup ini juga memanfaatkan teknologi blockchain dalam aplikasinya.
ADVERTISEMENT
Founder dan CEO OnlinePajak, Charles Guinot, mengatakan teknologi blockchain menjadikan setiap transaksi yang melibatkan pihak-pihak terkait sehubungan dengan proses pembayaran pajak akan menjadi lebih akurat, cepat, transparan, aman dan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami percaya teknologi blockchain adalah solusi bagi transparansi wajib pajak. Kami memerlukan stakeholder, pemerintah, yang lebih transparan dan akurat," ujar Charles.
Dengan teknologi blockchain, masing-masing pihak akan memiliki catatan dari setiap proses dan dapat saling mengecek keberlangsungan pembayaran pajak. Adapun data wajib pajak dipastikan tetap terjamin kerahasiaannya.