Operator Larang Outlet SIM Card Registrasi Massal Pakai NIK Orang Lain

23 April 2018 18:02 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys. (Foto: Aditya Panji/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys. (Foto: Aditya Panji/kumparan)
ADVERTISEMENT
Maraknya kasus registrasi SIM card dengan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk jutaan nomor prabayar membuat pemerintah beserta operator seluler mencari cara terbaik untuk mengatasinya.
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang registrasi menggunakan NIK dan KK tanpa hak, kini operator seluler memberikan pernyataan tegas terkait masalah ini.
Ketua ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia), Merza Fachys, menegaskan para operator seluler sepakat untuk melarang seluruh distributor melakukan aktivasi memakai NIK dan KK yang tidak berhak. Misalnya, meminjam NIK dan KK orang, tapi orangnya tidak tahu.
"Ini perbuatan pelanggaran besar. Kepada seluruh jalur tata niaga kita, kita ingatkan registrasi dengan NIK dan KK yang sah," ujar Merza, saat dijumpai di Jakarta, Senin (23/4).
Selain itu, ATSI juga melarang outlet-outlet SIM card untuk melakukan registrasi massal, setelah ditemukan kasus 1 NIK dipakai untuk registrasu ratusan, ribuan, ratusan ribu, hingga jutaan nomor prabayar.
Ilustrasi SIM Card. (Foto: Christiaan Colen via flickr)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM Card. (Foto: Christiaan Colen via flickr)
Operator seluler bakal menaruh curiga pada NIK yang tercatat dipakai untuk registrasi ulang lebih dari 10 nomor. Jika ditemukan hal demikian, maka operator seluler akan memblokir nomor yang mendaftarkan NIK dan KK dengan cara yang tidak sah, kemudian bakal melakukan rekondisi pada kartu SIM itu.
ADVERTISEMENT
"Semua kartu yang kemarin terlanjur teregistrasi secara massal, kita akan kembalikan lagi sebagai kartu yang belum diregistrasi," lanjutnya.
Kartu yang sudah diregistrasi massal oleh distributor atau outlet dan sudah terlanjur dipakai pelanggan, disebut Merza akan mendapatkan SMS untuk melakukan registrasi ulang atas nama pengguna yang asli.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) beserta Ditjen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, telah mengungkap sejumlah NIK yang didaftarkan untuk nomor yang sangat banyak.
Indosat misalnya, yang terjadi penyalahgunaan data paling banyak di mana ada satu NIK yang dipakai untuk mendaftarkan mulai dari 1,6 juta hingga 2,2 juta nomor prabayar.
Operator seluler lain seperti Telkomsel, XL Axiata, Tri, dan Smartfren turut mengalami masalah yang sama tapi tidak mencapai angka jutaan.
ADVERTISEMENT
Para operator sendiri telah menyatakan ketegasannya untuk memblokir nomor-nomor yang memakai NIK tanpa hak itu saat registrasi.
Daftar NIK yang dipakai banyak nomor SIM card. (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Daftar NIK yang dipakai banyak nomor SIM card. (Foto: Basith Subastian/kumparan)