Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pedofil Pakai WhatsApp dan Facebook, Kominfo Minta Warga Aktif Lapor
15 Maret 2017 12:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT

Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali mengingatkan warga untuk memberi laporan jika ada pihak yang melakukan penyalahgunaan layanan berbasis Internet. Ajakan ini kembali dilontarkan Kemkominfo setelah kasus pedofil online kembali mencuat di Indonesia.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Noor Iza mengatakan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk melakukan eksplorasi lebih dalam jika ada penyalahgunaan WhatsApp, mengingat WhatsApp termasuk kategori saluran komunikasi yang privat.
Sementara jika lewat Facebook atau media sosial yang sifatnya lebih terbuka, Kemkominfo biasanya meminta pengelola untuk melakuan blokir konten yang tak sesuai dengan peraturan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kepolisian mengungkap jaringan pedofilia online yang menjalankan aksi mereka di grup Facebook dan WhatsApp. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, berkata tujuan utama mereka bukan semata-mata karena uang, tetapi karena sensasi seksual.
Meski begitu, grup bukan berarti tak ada perputaran uang dalam jaringan pedofil ini, walau menurut Iriawan, nominalnya tak terlalu besar.
"Yang dia tekankan bukan masalah uang atau ekonomi, tapi kepuasan dari sensasi seksual itu yang dirasakan oleh mereka, sensasi seksual itu," ujar Iriawan dalam jumpa pers Selasa (14/3).
Kasus pedofilia online sebenarnya bukanlah hal baru dalam kejahatan seksual yang melibatkan anak di bawah umur. Kepolisian telah bekerja sama dengan Facebook untuk memblokir akun grup 'Official Candys Group' yang menjadi tempat berkumpulnya para pedofil ini.
Polisi juga telah melihat video berbau pornografi anak yang dibagi para anggota di dalam grup Facebook dan WhatsApp tersebut, namun Iriawan enggan menjelaskan informasi mengenai 8 orang korban kasus kejahatan seksual ini ke publik.
Iriawan meyakinkan publik bahwa kepolisian akan mengungkap kasus kejahatan seksual ini hingga tuntas. Termasuk mendalami kemungkinan bertambahnya pelaku dan korban.
ADVERTISEMENT