Pemilik iPhone Bakal Bisa Download - Instal Aplikasi iOS di Luar Apple App Store

28 Januari 2024 10:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi App Store, iPhone, Apple. Foto: N.Z.Photography/Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi App Store, iPhone, Apple. Foto: N.Z.Photography/Shutterstock.
ADVERTISEMENT
Pengguna iPhone tampaknya bakal bisa mengunduh dan menginstal aplikasi iOS di luar Apple App Store atau pihak ketiga secara resmi untuk pertama kalinya sejak 2008. Penyebabnya gara-gara aturan baru di Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA).
ADVERTISEMENT
Apple telah mengumumkan rencananya mengubah cara pengembang software dalam meluncurkan aplikasi iOS di Eropa sebagai responsnya terhadap DMA. Dengan membuka opsi pihak ketiga untuk distribusi aplikasi iOS, Apple App Store bukan lagi satu-satunya toko aplikasi iOS.
Regulasi mulai diterapkan saat iOS 17.4 diluncurkan pada Maret 2024 mendatang, dan hanya berlaku bagi pemilik iPhone di Eropa. Sementara itu, pengguna iPhone di negara lain tetap hanya bisa download di Apple App Store.
Aturan baru DMA memaksa Apple membuka toko aplikasi alternatif bagi penggunanya di Eropa. Jadi pengguna iPhone di Eropa memiliki opsi selain Apple App Store dalam mengunduh aplikasi iOS.
Ilustrasi Apple App Store. Foto: Brett Jordan via Pexels
Pengguna harus mengunduh dahulu toko aplikasi pihak ketiga dari website-nya. Untuk bisa digunakan di iPhone, toko aplikasi pihak ketiga perlu mendapatkan persetujuan dari Apple dan izin pengguna agar aplikasinya dapat terpasang ke iPhone.
ADVERTISEMENT
Setelah proses tersebut dilalui, pengguna dapat download dan instal aplikasi iOS apa pun ke iPhone miliknya, termasuk aplikasi yang melanggar pedoman Apple App Store.
Sementara itu, developer dapat memilih apakah akan tetap menggunakan layanan Apple dan pembelian dalam aplikasi atau mengintegrasikan sistem pembayaran via pihak ketiga tanpa membayar biaya tambahan kepada Apple. Jika masih mengandalkan sistem pembayaran dalam aplikasi dari Apple, ada tambahan biaya pemrosesan sebesar 3 persen.
Apple sendiri berencana akan terus memantau proses distribusi aplikasi iOS. Semua aplikasi harus melalui pengesahan dan persetujuan Apple, dan distribusi via pihak ketiga masih dikelola oleh sistem Apple.
Pengembang hanya diizinkan untuk mendistribusikan satu versi aplikasinya di toko aplikasi yang berbeda. Mereka juga masih harus mematuhi beberapa persyaratan dasar platform, termasuk aplikasinya dipindai untuk deteksi malware.
ADVERTISEMENT